BP Tapera Tegaskan Bukan Iuran, Tapi Tabungan

InfoEkonomi.ID – Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi sorotan di akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan menjelang kepemimpinan Prabowo Subianto. Iuran yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) ini menuai protes dari masyarakat, terutama pekerja, yang merasa terbebani oleh potongan gaji untuk program pemerintah lainnya.

Menanggapi protes tersebut, BP Tapera menegaskan bahwa Tapera bukanlah iuran, melainkan sebuah tabungan yang dananya akan dikembalikan kepada peserta. Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan seperti dikutip dari bisnis.com, “Konsepsinya [Tapera] bukan iuran. Kenapa? Karena duitnya tidak hilang. Iuran berarti uang hilang.”

BP Tapera memiliki misi untuk menghimpun dana murah dalam jangka panjang untuk mengatasi backlog pemilikan rumah yang mencapai 9,9 juta unit dan meningkatkan daya beli masyarakat. Ia menambahkan bahwa meskipun uang peserta tidak dapat diambil sewaktu-waktu, ini merupakan praktik baik yang telah diterapkan di banyak negara.

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Jokowi pada Mei lalu mewajibkan pekerja swasta untuk menjadi peserta Tapera, padahal sebelumnya kewajiban ini hanya berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN. Besaran iuran ditetapkan mencapai 3%, di mana pekerja akan menanggung 2,5% dari gaji dan perusahaan 0,5%.

Saat ini, BP Tapera masih menunggu peraturan menteri sebagai landasan hukum untuk melakukan penarikan iuran dari pekerja swasta. Deputi Komisioner Sid Herdi Kusuma menjelaskan bahwa tanpa peraturan tersebut, penarikan iuran tidak bisa dilakukan.

Heru menambahkan bahwa BP Tapera akan memprioritaskan penarikan iuran dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlebih dahulu, mengingat mereka lebih siap untuk mengikuti skema ini. Namun, ia belum dapat memastikan kapan penarikan iuran untuk PNS akan dimulai.

BP Tapera juga mengindikasikan tidak akan terburu-buru dalam menerapkan iuran bagi masyarakat umum pada 2027, jika kondisi ekonomi belum stabil. Heru menegaskan, “Kita sangat memahami kondisi pekerja yang mungkin masih berat jika harus menambah beban tabungan.”

Dengan ketidakpastian mengenai implementasi dan penarikan iuran, BP Tapera terus menunggu regulasi dari pemerintah untuk melanjutkan langkah ini. “Belum ada kepastian kapan [penarikan iuran] akan dilakukan,” tutup Heru.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img