Apindo Tolak Kenaikan UMP 2025 8%, Buruh Siap Mogok Nasional

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak tuntutan buruh untuk kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 8%. Wakil Ketua Apindo, Bob Azam, menjelaskan bahwa kondisi perekonomian yang sulit, ditandai dengan deflasi selama lima bulan terakhir, membuat kenaikan sebesar itu tidak realistis. “Inflasi hanya sekitar 2%, menunjukkan dunia usaha dalam kondisi lesu dan terjadi PHK di mana-mana,” ungkap Bob dikutip dari katadata, Jumat (18/10).

Bob menekankan pentingnya mempertimbangkan ketersediaan lapangan kerja, di mana Indonesia setiap tahun menghadapi tiga juta pencari kerja baru, namun daya serap pekerjaan saat ini kurang dari satu juta. Dia menyebut bahwa berdasarkan peraturan, kenaikan upah tahunan seharusnya berkisar antara 3-4,5%, tergantung inflasi dan pertumbuhan ekonomi. “Jika ingin kenaikan lebih tinggi, silakan disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan. Tidak bisa dipaksakan,” tegasnya.

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan melakukan mogok nasional selama dua hari pada bulan depan jika UMP tidak naik sesuai dengan tuntutan mereka. Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan mogok nasional ini akan diikuti oleh 5 juta buruh dan berpotensi menghentikan produksi di 15.000 pabrik. Said menegaskan, mereka sedang memilih jadwal untuk aksi mogok, yang kemungkinan dilakukan pada 11-12 atau 25-26 November 2024.

Dasar pelaksanaan mogok ini bukanlah Undang-Undang Ketenagakerjaan, tetapi Undang-Undang tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat. Said juga menekankan bahwa aksi ini dilindungi oleh konstitusi dan tidak boleh dihalangi. Dua isu utama dalam mogok tersebut adalah kenaikan UMP dan pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja.

Said mendorong agar UMP tahun depan naik antara 8% hingga 10%, dan meminta agar alfa dalam Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan diubah dari 0,1-0,3 menjadi 1,0-1,2. Dia berargumen bahwa perubahan ini diperlukan untuk mengkompensasi tabungan buruh yang telah digunakan untuk bertahan hidup selama ini.

Dengan situasi yang semakin memanas antara buruh dan pengusaha, potensi mogok nasional ini dapat berdampak besar pada dunia industri dan perekonomian Indonesia.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img