InfoEkonomi.ID – Sebuah kabar gembira, khususnya bagi para perokok! Pemerintah memastikan bahwa cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tidak akan mengalami kenaikan pada tahun 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pembahasan terakhir Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2025 bersama DPR.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, menyatakan bahwa hingga pembahasan RUU APBN 2025 ditutup pekan lalu, pemerintah belum akan melakukan penyesuaian terhadap CHT pada tahun depan.
“Mengenai kebijakan CHT 2025, sampai dengan penutupan pembahasan RUU APBN 2025, posisi pemerintah untuk kebijakan penyesuaian CHT belum akan dilaksanakan,” kata Askolani dalam acara APBN KiTa di Jakarta, Senin (23/9), seperti dilansir dari finance.detik.com.
Meski tidak ada kenaikan CHT, pemerintah akan mempertimbangkan alternatif lain, yakni penyesuaian harga jual rokok di level industri. Askolani menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan kajian dalam beberapa bulan ke depan sebelum mengambil keputusan final terkait kebijakan ini.
“Penyesuaian ini akan di-review dalam beberapa bulan ke depan, untuk memastikan kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah,” tambah Askolani.
Selain itu, Askolani juga menanggapi rencana aturan kemasan rokok polos tanpa merek, yang diusulkan dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Menurut Askolani, ada risiko dalam hal pengawasan jika kemasan rokok dibuat polos.
“Dari sisi pengawasan Bea Cukai, kami menyampaikan masukan kepada Kementerian Kesehatan. Jika kemasan rokok menjadi polos, akan ada risiko dalam pengawasan karena sulit membedakan jenis rokok yang menentukan golongan cukainya,” jelasnya.
Risiko tersebut, lanjut Askolani, akan menjadi lebih nyata jika pihak Bea Cukai tidak dapat membedakan jenis rokok hanya dari tampilan fisiknya. Padahal, penggolongan rokok menjadi salah satu dasar utama dalam pengawasan dan penentuan cukai.
“Jika kemasan rokok menjadi polos, kami tidak bisa membedakan jenis rokok secara kasat mata, yang biasanya menjadi deteksi awal dalam pengawasan,” tutupnya.
Dengan demikian, kebijakan terkait CHT dan pengemasan rokok masih dalam tahap kajian, sementara pemerintah terus mencari solusi yang tepat untuk menjaga keseimbangan antara industri, regulasi, dan pengawasan.