InfoEkonomi.ID – Pemerintahan di bawah Presiden Terpilih 2024, Prabowo Subianto, berencana mempercepat pemanfaatan energi terbarukan dengan meningkatkan penggunaan biodiesel sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM). Salah satu fokus utama adalah mendorong kebijakan biodiesel hingga mencapai campuran 50% atau B50, yang berpotensi menghemat anggaran impor energi hingga US$20 miliar, setara Rp303,4 triliun.
Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran sekaligus mantan Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah, mengungkapkan bahwa kebijakan pemanfaatan biodiesel sudah berjalan dengan pencampuran 35% (B35). Ke depannya, pemerintahan Prabowo diharapkan lebih agresif dengan mendorong implementasi B50. “Saat ini sudah di B35 dan hasilnya sangat bagus. Pemerintahan mendatang berharap bisa ke B50,” ujar Burhanuddin dalam acara UOB Indonesia Economic Outlook 2025 pada Kamis (25/9).
Selain biodiesel, bahan campuran bioetanol untuk bensin juga menjadi sorotan, dengan potensi besar untuk menekan impor energi. “Jika kita berhasil mengembangkan bioetanol, Indonesia bisa menghemat hingga US$20 miliar,” tambah Burhanuddin.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, turut menyampaikan bahwa di era pemerintahan Prabowo, fokus pada energi baru terbarukan akan terus ditingkatkan. Selain melanjutkan penggunaan B35, pemerintah akan mendorong penggunaan biodiesel hingga B50 sebagai salah satu program utama.
Kementerian ESDM saat ini juga tengah mempersiapkan pelaksanaan mandatori biodiesel 40% (B40), yang dijadwalkan mulai diterapkan pada 1 Januari 2025. Program ini adalah langkah awal menuju pencapaian B50 dan bahkan B60 di masa mendatang. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Eniya Listiani Dewi, menegaskan bahwa program ini sudah dirancang dengan matang dan siap dijalankan, dengan industri dipersiapkan untuk mengatasi tantangan logistik dan infrastruktur.
Keberhasilan program B30 dan B35 sebelumnya, yang melibatkan pencampuran fatty acid methyl ester (FAME) dengan BBM Solar, membuka jalan untuk peningkatan lebih lanjut. Pemerintah optimis, dengan kebijakan ini, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada energi impor dan menggenjot penggunaan sumber energi domestik yang lebih ramah lingkungan.
































