InfoEkonomi.ID – Meskipun eksistensinya hampir mencapai tujuh tahun, tidak sedikit yang menganggap Easycash adalah penipu. Padahal, sebagai Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang sudah berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Easycash selalu patuh terhadap kebijakan yang berlaku dalam menjalankan usahanya. Simak terus artikel ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Easycash.
Apakah Easycash berstatus legal?
Easycash adalah platform pendanaan di bawah naungan PT Indonesia Fintopia Technology yang sudah beroperasi sejak 13 November 2017. Easycash sudah mendapatkan status “berizin dan diawasi OJK” sejak tahun 2020.
Keabsahan status legal Easycash bisa divalidasi lewat situs resmi OJK. Dalam waktu hampir tujuh tahun eksistensinya, Easycash berhasil mendapatkan kepercayaan masyarakat Indonesia terbukti dengan catatan total pinjaman akumulatif yang mencapai lebih dari 53 triliun.
Ciri-ciri Easycash sebagai layanan pendanaan online yang berstatus legal
Terdaftar di perizinan keuangan
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, aplikasi Easycash telah mendapatkan status “Berizin dan diawasi OJK” dan sudah resmi terdaftar di sana. Kamu bisa mengeceknya lewat situs OJK.
Apa artinya? Berarti, seluruh kegiatan transaksi Easycash akan diawasi dan legal sesuai regulasi yang mengaturnya. Selain itu, Easycash merupakan anggota dari AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) dan juga AFTECH (Asosiasi Fintech Indonesia).
Easycash memiliki layanan khusus penanganan konsumen
Easycash menyediakan Customer Service, baik untuk Pemberi Dana (Lender) dan Penerima Dana (Borrower). Kanal yang disediakan pun cukup beragam, dari livechat, kontak telepon, hingga surat elekronik.
Untuk layanan Pemberi Dana (Lender) tersedia pada hari Senin – Minggu, dari pukul 08:00 hingga 20:00. Nomor kontak yang bisa dihubungi adalah 1500866. Sedangkan alamat untuk surat elektronik adalah cs.lender@easycash.id.
Untuk layanan Penerima Dana (borrower) tersedia pada hari Senin – Minggu, dari pukul 09:00 hingga 18:00. Nomor kontak yang bisa dihubungi adalah 1500866. Alamat untuk surat elekronik adalah cs.pinjaman@easycash.id.
Easycash memiliki alamat kantor yang jelas
Easycash (PT Indonesia Fintopia Technology) berkantor di Menara Dea Tower 2 lantai 18-20, Jalan Mega Kuningan Barat Kav: E4 No: 1-2, Jakarta Selatan 12950.
Informasi ini juga bisa ditemukan dalam situs resmi Easycash. Hal ini memperlihatkan nilai keterbukaan yang dijunjung tinggi Easycash.
Laporan keuangan Easycash yang transparan
Jika ingin melihat capaian dari Easycash selama eksistensinya, kunjungi saja bagian “Tentang Kami” pada situs resminya. Pada bagian “Data Operasional” tersaji data-data terkait kinerja dan performa platform ini.
Aspek keterbukaan ini menjadi bukti kredibilitas dari Easycah. Dengan transparansi yang diusung, diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadapnya.
Proses transaksi cepat, mudah, dan aman
Proses pendanaan antara Pemberi Dana dan Penerima Dana berlangsung dengan cepat dan mudah. Hanya butuh tiga langkah mudah hingga persetujuan dalam hitungan menit.
Setelah proses pengajuan disetujui, dana akan segera ditransfer rata-rata dalam hitungan menit ke rekening BCA yang terdaftar di aplikasi Easycash. Kerahasiaan dan keamanan transaksi serta data informasi dalam aplikasi sangat dijamin.
Nah, itulah beberapa fakta yang membuktikan bahwa Easycash bukan penipu. Jika butuh solusi finansial untuk kebutuhan mendadak, Easycash bisa jadi jawabannya.