InfoEkonomi.ID – Andai saja segenap aparat yang mengelolanya benar-benar berintegritas, hasil penerimaan dari pajak tentu sangat memiliki manfaat bagi pembangunan negara yang pada akhirnya akan dirasakan oleh seluruh rakyat.
Seperti halnya, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tidak hanya menjadi kewajiban warga negara, tetapi juga bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan nasional. Pajak ini menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan memainkan peran krusial dalam mendukung berbagai proyek pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.
Melansir cnbcindonesia.com, Morris Danny, Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta, menjelaskan bahwa pendapatan dari PBB-P2 sangat penting untuk pembiayaan program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan penerimaan pajak yang optimal, pembangunan Jakarta bisa lebih baik dan merata.
Selain itu, PBB-P2 juga digunakan sebagai instrumen kebijakan untuk mengatur kepemilikan properti secara adil dan proporsional. Pajak ini mendorong pemanfaatan properti sesuai dengan rencana tata ruang dan pembangunan yang telah ditetapkan, menciptakan tata ruang kota yang lebih teratur dan terencana. Pengumpulan data properti dalam proses pemungutan pajak juga menjadi nilai tambah, karena data ini mendukung perencanaan perkotaan yang lebih efektif dan berbasis data.
Dengan membayar PBB-P2 tepat waktu, masyarakat Jakarta berperan aktif dalam memastikan dana pembangunan tersedia untuk kesejahteraan bersama.