PBNU Resmi Dapat Izin Usaha Pertambangan Batu Bara dari Jokowi

InfoEkonomi.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah resmi memperoleh izin usaha pertambangan (IUP) batu bara dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Izin ini mencakup lahan bekas tambang milik Kaltim Prima Coal (KPC) di Kalimantan Timur, dengan luas mencapai 26 ribu hektare.

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, mengungkapkan bahwa lokasi tambang yang diberikan berada di area yang sebelumnya dikelola oleh KPC, sebuah perusahaan yang merupakan bagian dari Grup Bakrie.

- Advertisement -

“Lokasinya Di Kalimantan Timur, eks KPC (Kaltim Prima Coal) relinquish dari KPC. Luasannya 26 ribu hektare,” kata Gus Yahya setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8).

Meskipun penambangan baru akan dimulai pada awal 2025, PBNU telah memulai persiapan untuk produksi di lahan tersebut. Gus Yahya menjelaskan bahwa meski eksplorasi produksi baru dimulai, pihaknya berharap dapat segera melanjutkan proses penambangan.

- Advertisement -

Namun ketika ditanya berapa potensi produksinya atau terkait hilirisasi, Gus Yahya mengaku belum tahu. PBNU menurutnya perlu melakukan penelitian lebih lanjut.

“Kami sampaikan terima kasih kepada presiden yang telah memberikan konsesi sampai terbitnya IUP. Jadi sekarang kami siap untuk mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan,” ujarnya.an pemerintah terkait konsesi tambang. Mereka telah menyatakan bersedia menerima izin tambang sejak 6 Juni 2024.

Gus Yahya mengatakan PBNU butuh pemasukan untuk mengelola berbagai kegiatan. Ia berkata PBNU selama ini mayoritas program dikelola oleh Kaum Nahdliyin, warga NU.

Sumber daya keuangan PBNU mulai tak kuat menopang program-program itu. Misalnya dalam mengelola 30 ribu pesantren. Beberapa pesantren memiliki santri hingga puluhan ribu.

Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia dengan judul “Jokowi Hadiahi PBNU 26 Ribu Ha Lahan Tambang Bekas Milik Grup Bakrie”

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img