Nindya Karya Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Lampung

InfoEkonomi.ID – PT Nindya Karya (Persero) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Lampung di Ballroom Hotel Santika Premiere Lampung pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat mitigasi hukum di lingkungan Nindya Karya.

- Advertisement -

Dengan adanya kerja sama ini, Nindya Karya berupaya meningkatkan efektivitas dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, I Gde Ngurah Sriada, dan Senior Vice President Divisi Gedung PT Nindya Karya, Septian Fakhruddin.

- Advertisement -

Acara ini juga disaksikan oleh perwakilan BUMN Holding Danareksa, Andar Perdana, serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Lampung, Dwi Indrayati.

“Kami berharap perjanjian kerja sama ini dapat membantu penyelesaian sengketa terkait proses bisnis di lingkungan Nindya Karya, baik melalui pendapat hukum maupun pendampingan hukum,” ujar I Gde Ngurah Sriada.

Septian Fakhruddin menambahkan, “Kerja sama ini mencerminkan sinergi antara dua lembaga untuk memberikan hasil terbaik dalam pelayanan penyelesaian masalah hukum.”

Kerja sama ini sejalan dengan komitmen Nindya Karya untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik serta optimalisasi mitigasi risiko hukum di lingkungan perusahaan.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img