Selasa, September 23, 2025
spot_img

Dugaan Pungutan Liar Tambah Daya Listrik di Cikini Gold Center, Pasar Jaya Sebut Ulah Oknum

InfoEkonomi.IDSejumlah pemilik ruko di gedung Cikini Gold Center, Jakarta Pusat, mengungkapkan kekesalan mereka terkait dugaan pungutan liar (pungli) saat mengajukan penambahan daya listrik di kawasan tersebut.

Lili, seorang penyewa lapak di lantai dasar, menyebutkan bahwa pungli tersebut terjadi ketika ia hendak meningkatkan daya listrik di rukonya dari 1.300 watt menjadi 2.300 watt. Hal ini diperlukan untuk mengoperasikan alat reparasi perhiasan yang membutuhkan daya lebih tinggi.

- Advertisement -

Pada awal Juni 2024, Lili bertanya kepada pengelola mengenai prosedur penambahan daya. Ia kemudian diarahkan untuk menggunakan jasa seorang petugas dengan membayar Rp3 juta sebagai biaya tambahan. “Katanya sudah beres,” ungkap Lili pada Rabu (21/8/2024).

Namun, setelah membayar, daya listrik di rukonya tetap tidak berubah dari 1.300 watt. Petugas tersebut juga meyakinkan bahwa meski ada inspeksi, kondisi ini tidak akan diketahui oleh pihak berwenang maupun instansi lainnya.

- Advertisement -

Karena merasa tidak adil, Lili mencoba mengikuti prosedur resmi, tetapi malah mendapat perlakuan buruk dari oknum tersebut. Akhirnya, segala upaya resmi yang dilakukannya pun diabaikan.

Selain masalah penambahan daya, Lili juga mengungkapkan bahwa pungli terjadi saat ia ingin menambah CCTV dan peralatan elektronik lain seperti komputer.

Akibat masalah ini, Lili tidak dapat membuka rukonya karena mesin reparasi perhiasannya memerlukan daya listrik yang lebih besar. Padahal, ia telah membayar uang sewa ruko untuk setahun penuh.

Yenny, pemilik ruko lain, mengungkapkan hal serupa. Menurutnya, pelayanan tanpa pungli di sana sangat lambat dan terkesan diabaikan.

- Advertisement -

Yenny menjelaskan bahwa ia telah mengajukan penambahan daya listrik sejak awal Juli 2024, tetapi hingga kini belum mendapat tanggapan. Setelah berkomunikasi dengan pemilik ruko lain, ia mendapati bahwa uang pelicin diperlukan untuk mempercepat proses tersebut.

“Masalahnya, daya listrik di ruko kami hanya 1.300 watt, padahal mesin-mesin kami membutuhkan daya di atas 2.000 watt,” keluh Yenny.

Ia juga sudah melayangkan surat ke pengelola dan kantor PD Pasar Jaya sejak akhir Juli, tetapi upayanya tak membuahkan hasil.

Menanggapi keluhan tersebut, Manager Humas PD Pasar Jaya Agus Lamun menegaskan bahwa pungli tersebut dilakukan oleh oknum tertentu. Pihaknya berencana melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.

“Saya akan melakukan konfirmasi terkait hal ini, dan saran saya, apa pun kegiatan yang ingin dilakukan di pasar, sebaiknya langsung melalui pengelola pasar karena semua sudah ada aturan dan ketentuan yang resmi,” ujar Agus.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img