BP Tapera Tegaskan Tak Pernah Pakai Uang Peserta untuk Operasional

InfoEkonomi.ID – BP Tapera bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan media briefing di Kantor BP Tapera untuk membahas isu terkini mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Acara ini dimoderatori oleh Tenaga Ahli dari Kantor Staf Presiden.

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, menegaskan bahwa BP Tapera tidak pernah menggunakan dana peserta untuk kebutuhan operasional. Penegasan ini disampaikan Heru menanggapi isu penggunaan dana peserta yang beredar di masyarakat.

- Advertisement -

Ia juga menjelaskan BP Tapera mengelola dua sumber dana utama: dana peserta eks-Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS) untuk program pembiayaan Tapera dan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2021 terkait pengembalian dana peserta, Heru menyatakan bahwa BP Tapera telah menindaklanjuti seluruh temuan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terdapat 125.690 peserta aktif yang telah pensiun namun belum menerima pengembalian dana mereka.

- Advertisement -

“BP Tapera telah mengembalikan tabungan melalui Taspen pada akhir tahun 2022 sesuai dengan rekomendasi BPK, dan BPK telah menyatakan bahwa temuan ini telah selesai,” ujar Heru.

Dapat disampaikan bahwa, seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK.

Heru juga menekankan bahwa BP Tapera berkomitmen untuk mengembalikan Tabungan Perumahan Rakyat (pokok tabungan dan hasil pemupukannya) kepada peserta paling lama tiga bulan setelah berakhirnya masa kepesertaan, sesuai dengan Undang-Undang No.4 Tahun 2016.

Sejak BP Tapera mulai beroperasi hingga 2024, BP Tapera telah mengembalikan tabungan kepada 956.799 orang PNS yang pensiun atau ahli warisnya, dengan total nilai mencapai Rp4,2 triliun.

- Advertisement -

Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pengembalian tabungan, BP Tapera terus melakukan perbaikan sistem dan tata kelola, serta melakukan sosialisasi dengan kementerian/lembaga terkait dan mitra kerja. Selain itu, BP Tapera juga memperkuat materi komunikasi melalui kanal media sosial untuk melindungi hak peserta pada akhir masa kepesertaan.

Turut hadir dalam konferensi tersebut yakni, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Herry TZ, Direktur Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti, Kepala Departemen Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Khusus OJK, Andra Sabta, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Prita Laura.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img