BRI Insurance Siapkan Siaga Mudik di Rest Area KM 57 Cikampek

InfoEkonomi.ID – Dalam rangka menyambut musim mudik Lebaran tahun ini, PT BRI Asuransi Indonesia, atau dikenal sebagai BRI Insurance, telah menyiapkan fasilitas siaga mudik di Rest Area Km 57, Cikampek, Jawa Barat.

Dalam keterangan resminya, CEO BRI Insurance, Budi Legowo, menjelaskan bahwa fasilitas siaga mudik tersebut akan tersedia mulai H-3 hingga H+2 Idul Fitri. Berbagai layanan pun akan disediakan untuk kenyamanan pemudik, termasuk kursi pijat otomatis, takjil selama bulan Ramadhan, WiFi, charging HP, serta layanan pergantian aki mobil.

- Advertisement -

“Kami menyediakan berbagai fasilitas yang dianggap sesuai kebutuhan masyarakat umum, khususnya bagi yang menjalani mudik menggunakan jalur darat,” kata Budi.

Selain itu, BRI Insurance juga akan memberikan informasi terkait asuransi kerugian, termasuk layanan klaim dan penjualan produk asuransi yang dianggap sesuai dengan kebutuhan masyarakat selama musim libur mudik Lebaran tahun ini.

- Advertisement -

Tujuan dari penyediaan fasilitas siaga mudik ini adalah untuk memberikan tempat istirahat yang nyaman kepada para pemudik, sehingga dapat membantu meminimalkan risiko kecelakaan.

Budi Legowo juga mengimbau para pemudik untuk mempertimbangkan proteksi yang sesuai dengan kebutuhan mereka, seperti asuransi kendaraan, asuransi rumah, asuransi kecelakaan diri, dan lain sebagainya.

Dalam upaya memudahkan proses klaim, BRI Insurance telah menyediakan layanan daring melalui aplikasi BRINS Mobile. Proses lapor klaim dapat diakses 1×24 jam, dan tertanggung dapat memantau proses klaim kendaraan mereka hingga selesai melalui aplikasi tersebut.

“Sekarang mengajukan klaim dapat diakses dengan mudah lewat aplikasi BRINS Mobile, di mana proses lapor klaim dapat diakses 1×24 jam. Tertanggung juga bisa memonitor proses klaim kendaraan hingga selesai, cukup lewat aplikasi,” ujar Budi.

- Advertisement -

Untuk mengakses layanan Claim Tracking, tertanggung perlu memiliki polis kendaraan dari BRI Insurance dan melakukan pengajuan lapor klaim secara daring dalam kurun waktu 1×24 jam.

Selanjutnya, ketika pengajuan telah disetujui, tertanggung bisa melakukan pemantauan proses klaim melalui aplikasi BRINS Mobile. Tertanggung bisa memasukkan nomor tiket dan nomor pelat kendaraan pada sub menu Claim Tracking. Kemudian, akan muncul nomor polis kendaraan yang telah dilaporkan dan tertanggung dapat melakukan klaim atas polis tersebut.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img