Luar Biasa! PAM JAYA Setor Pajak Rp200 Miliar, Pembayar Pajak Terbesar di 2023

InfoEkonomi.ID – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya) melaporkan telah melakukan pemotongan, penyetoran, serta pelaporan pajak masa dan tahunan secara tepat waktu dan sesuai peraturan perpajakan yang berlaku dengan total pembayaran pajak sepanjang tahun 2023 sebesar Rp200 miliar.

Dengan total pembayaran pajak tersebut, PAM Jaya telah memperkuat posisinya sebagai salah satu wajib pajak terbesar dalam sistem pajak Ibu Kota.

PAM Jaya juga dinobatkan sebagai salah satu Wajib Pajak Pembayar Pajak terbesar pada tahun 2023.

Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin menjelaskan bahwa kontribusi PAM JAYA terhadap pencapaian penerimaan pajak KPP Madya Jakarta Pusat tahun 2023 menjadi sangat penting.

“Peningkatan operasional dan ekspansi ruang lingkup bisnis PAM JAYA akan berpotensi meningkatkan jumlah pajak yang dibayarkan kepada pemerintah daerah, yang akan berdampak positif terhadap pembangunan oleh pemerintah daerah,” jelasnya yang dilansir dari Liputan6.com.

Penyetoran ini membuktikan bahwa PAM Jaya telah menjalankan kegiatan operasionalnya secara penuh dan dapat memberikan layanan secara optimal kepada masyarakat dan melakukan kontribusi signifikan terhadap perkembangan kota Jakarta.

Dengan ruang lingkup yang semakin luas, termasuk peningkatan dalam jumlah transaksi dan volume kegiatan operasional, menjadi salah satu faktor besaran pajak yang disetorkan dan dilaporkan juga mengalami peningkatan.

Pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak secara tepat waktu serta sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku adalah kewajiban yang harus dipatuhi oleh semua badan usaha, termasuk PAM JAYA. BUMD milik DKI Jakarta ini pun memastikan bahwa semua kewajiban pajak dipenuhi dengan benar.

“Kepatuhan terhadap peraturan perpajakan bukan hanya tentang memenuhi kewajiban secara teknis, tetapi juga memastikan bahwa semua transaksi keuangan diproses dan dilaporkan dengan benar,” ungkap Arief.

“Ini mencakup pemantauan perubahan peraturan perpajakan yang relevan dan memastikan bahwa sistem internal yang tepat telah diimplementasikan untuk memastikan kepatuhan,” jelasnya.

Arief pun memastikan, PAM JAYA selalu berkomitmen untuk menjadi Wajib Pajak yang patuh berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku serta didukung oleh tim perpajakan yang memiliki peran aktif dan strategis dalam perkembangan bisnis ke depannya.

Sebagai informasi, saat ini PAM JAYA dalam proses transformasi pelayanan air bersih 100% pengelolaan di Jakarta dan sebagai upaya menuju 100% cakupan pelayanan air bersih untuk warga Jakarta di tahun 2030 mendatang.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img