InfoEkonomi.ID – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp493,5 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp20,5 triliun dibandingkan tahun 2023.
Menurutnya, bansos disalurkan sebagai bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang difungsikan sebagai shock absorber untuk melindungi masyarakat dari risiko perlambatan ekonomi global dan situasi ekonomi domestik.
Bansos menjadi salah satu langkah intervensi APBN untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah gejolak harga komoditas bahan pokok yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Keputusan pengalokasian bansos ini diambil sebagai upaya pemerintah dalam mengamankan kesejahteraan masyarakat.
Penting dicatat bahwa penyaluran bansos ini tidak dilakukan sembarangan, melainkan melalui proses persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas dalam menggunakan anggaran bansos untuk kepentingan masyarakat.
“Jadi, kalau pemerintah menggunakan APBN, itu adalah uang APBN di mana sumber dan penggunaannya dibahas dan disetujui oleh DPR,” katanya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta yang dilansir dari CNN Indonesia, Selasa (30/1).
Ia mengatakan mengatakan intervensi APBN dalam membantu masyarakat dalam menghadapi kenaikan harga pangan tidak hanya melalui bansos.
Intervensi juga dilakukan melalui anggaran ketahanan pangan, yang tercatat sebesar Rp104,2 triliun pada 2023 dan Rp114,3 triliun pada tahun ini.
“Ini termasuk berbagai program untuk ketahanan produksi, ketahanan pertanian, infrastruktur pertanian, juga pengemabangan sentra produksi,” katanya.
Presiden Jokowi gencar memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat jelang Pemilu 2024.
Berikut daftar bansos Jokowi itu:
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) pangan
Bansos berupa uang tunai Rp200 ribu per bulan per keluarga untuk periode Januari, Februari, Maret. Dicairkan sekaligus Rp600 ribu pada Februari 2024. Anggarannya Rp11,2 triliun dengan sasaran 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
2. Bansos Beras 10 Kg
Bansos beras diberikan ke 22 juta KPM sampai Juni 2024. Setiap bulan, per keluarga mendapatkan 10 kg beras.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bansos berupa uang tunai Rp200 ribu per bulan. Diberikan setiap dua bulan sekaligus atau Rp400 ribu sekali pencairan.
Program ini berjalan sampai Desember 2024. Penyalurannya dibagi menjadi 6 tahapan atau cair 2 bulan sekali.
4. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH diberikan setiap kuartal kepada 20 juta KPM. Besaran bansosnya beragam untuk setiap program:
- PKH Kesehatan Rp3 juta per tahun. Diberikan tunai kepada ibu hamil dan anak balita.
- PKH pendidikan Rp900 per tahun untuk SD, lalu Rp1,5 juta per tahun untuk anak SMP, kemudian Rp2 juta per tahun untuk anak SMA.
- PKH lansia Rp2,4 juta per tahun. Bansos diberikan untuk yang berusia di atas 60 tahun. Nilainya sama untuk penyandang disabilitas.