InfoEkonomi.IDÂ – Langkah Indonesia untuk menjadi salah satu anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) telah mendapat persetujuan dari organisasi internasional yang beranggotakan negara-negara maju tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengungkapkan ia telah melaporkan kabar gembira ini ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya lapor ke Bapak Presiden bahwa tadi malam keanggotaan Indonesia di OECD sudah diterima,” katanya di Istana Kepresidenan, Rabu (21/2).
Dengan diterimanya Indonesia menjadi anggota di OECD menjadi momentim bersejarah dalam perekonomian ASEAN. Hal ini dikarenakan Indonesia menjadi negara pertama di ASEAN yang diterima untuk aksesi OECD.
“Jadi ini merupakan momentum bersejarah karena Indonesia adalah negara ASEAN pertama yang diterima untuk aksesi OECD, dan yang kedua adalah negara Asia ketiga sesudah Jepang dan Korea,” katanya.
Airlangga mengatakan Jokowi telah meminta agar rencana kerja Indonesia sebagai anggota OECD segera disiapkan. Negara lain, sambungnya, juga mendukung RI bergabung dengan OECD.
“Sekarang 38 negara OECD menyetujui Indonesia bergabung dengan OECD,” katanya.
Melansir situs resmi Kemenko Perekonomian, Dewan OECD telah memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia pada Rabu (20/2). Keputusan tersebut mengikuti penilaian oleh anggota OECD berdasarkan evidence-based framework for the consideration of prospective members.
Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann mengatakan keputusan untuk membuka diskusi aksesi tersebut akan memberikan manfaat bagi Indonesia OECD. Melalui diskusi aksesi, OECD diharapkan dapat memberikan dukungan bagi Indonesia dalam melanjutkan upaya reformasi untuk mencapai visi menjadi negara maju dengan pendapatan per kapita minimal US$30.300 pada 2045.
Keputusan untuk membuka diskusi aksesi juga menjadi kelanjutan dari peningkatan keterlibatan dan kerja sama Indonesia sebagai salah satu negara Mitra Utama OECD sejak tahun 2007 lalu. Sebagai forum yang menekankan pentingnya kolaborasi dan menyusun standar global, OECD sendiri hingga kini telah menjadi mitra strategis Pemerintah dalam upaya melahirkan kebijakan nasional yang progresif dan globally accepted.
“Keputusan Anggota OECD hari ini adalah sesuatu yang bersejarah. Pengajuan dari Indonesia adalah yang pertama di Asia Tenggara, salah satu kawasan dengan pertumbuhan paling dinamis di dunia. Sebagai negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia adalah pemain global yang signifikan, memberikan kepemimpinan yang penting di kawasan ini dan sekitarnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sekjen Cormann menyampaikan bahwa keputusan untuk membuka diskusi aksesi tersebut akan memberikan manfaat bagi Indonesia OECD. Melalui diskusi aksesi, OECD berharap akan dapat memberikan dukungan bagi Indonesia dalam melanjutkan upaya reformasi untuk mencapai visi menjadi negara maju dengan pendapatan per kapita minimal USD30.300 pada tahun 2045. Di samping itu, Sekjen Cormann juga berharap bahwa keterlibatan Indonesia dalam proses aksesi tersebut juga akan membantu memperkuat relevansi dan dampak global OECD.
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20240222075255-92-1065773/airlangga-lapor-jokowi-indonesia-disetujui-jadi-kandidat-anggota-oecd