Jumat, Februari 7, 2025
spot_img

Wow! Negara Gelontorkan Rp32 Triliun untuk Pembangunan IKN

InfoEkonomi.ID – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan telah menggelontorkan Rp32,2 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjabarkan total tersebut terdiri dari realisasi di 2022 sebesar Rp5,5 triliun dan 2023 sebesar Rp26,7 triliun.

- Advertisement -

Realisasi anggaran untuk pembangunan IKN pada 2023 merupakan 97,6% dari anggaran yang telah disiapkan.

“Dari 2022 kita sudah belanja Rp5,5 triliun untuk IKN. 2023 naik cukup besar Rp26,7 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers realisasi APBN 2023 di kantornya, Jakarta Pusat yang dilansir dari detik.com pada, Rabu (3/1/2024).

- Advertisement -

Khusus tahun ini, Sri Mulyani menjelaskan realisasi klaster infrastruktur telah menghabiskan Rp 23,8 triliun dari pagu Rp24,3 triliun.

Hal itu untuk pembangunan Istana Negara dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, kawasan permukiman Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), pembangunan tol, pembangunan Bendungan Sepaku Semoi, hingga duplikasi jembatan Pulau Balang Bentang Pendek.

Untuk klaster noninfrastruktur, realisasinya mencapai Rp2,9 triliun dari pagu Rp3 triliun. Anggaran yang sudah dibelanjakan itu untuk koordinasi penyiapan pemindahan, perencanaan pemindahan, rekomendasi kebijakan pada K/L, kegiatan pemetaan, pemantauan dan evaluasi, serta dukungan pengamanan Polri dan operasional Otorita IKN.

Alokasi anggaran untuk pembangunan IKN ini terus diberikan melalui APBN hingga 2024 yang senilai Rp 40,6 triliun. “Tahun depan lebih besar lagi Rp40,6 triliun terutama, terutama untuk basic infrastruktur dan sampai IKN-nya terbangun,” tuturnya.

- Advertisement -

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan untuk mengadakan upacara HUT Kemerdekaan di IKN pada 17 Agustus 2024. Pemerintah juga akan mulai memindahkan 3.246 Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) secara bertahap mulai Juli-November 2024.

Berdasarkan UU IKN, tahapan pemindahan IKN dibagi dalam 5 fase. Fase pertama (2020-2024) pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan, fase kedua (2025-2029) pengembangan shared office di IKN, fase ketiga (2030-2039) pengembangan agile government, fase keempat (2035-2039) pembangunan Kota Cerdas Industri 4.0, dan fase kelima (2040-2045) Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al).

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img