Senin, Januari 20, 2025
spot_img

BPD Bali Siap Jadi Penampung Pungutan Wisatawan Asing Rp150 Ribu/Orang

InfoEkonomi.ID – Miliki peran strategis dalam meningkatkan perekonomian daerah lewat sektor pariwisata, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali ditunjuk sebagai bank persepsi untuk menampung pungutan wisatawan asing yang datang ke Bali.

Pemungutan ini akan mulai berlaku pada 14 Februari 2024. Langkah ini sekaligus menandai babak baru pariwisata Bali dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.

- Advertisement -

Menurut Direktur Operasional dan Teknologi Informasi Bank BPD Bali, Ida Bagus Gede Setia Yasa, pungutan ini sebesar Rp150 ribu per orang dan akan ditampung melalui Bank BPD Bali.

“Bank BPD Bali yang akan menampung pungutan wisatawan asing Rp150 ribu per orang. Hal itu karena kami juga merupakan bank yang mengelola rekening kas umum daerah (RKUD),” kata Direktur Operasional dan Teknologi Informasi Bank BPD Bali Ida Bagus Gede Setia Yasa dalam seminar “Pungutan Wisman untuk Pariwisata Bali yang Berkualitas” di Kampus Universitas Udayana (Unud) Bali yang dilansir dari Liputan6.com, Senin (29/1/2024).

- Advertisement -

Seminar diselenggarakan oleh Fakultas Pariwisata Unud bersama Emtek Media dan diikuti oleh kalangan asosiasi pariwisata, perwakilan Desa Adat serta kalangan akademisi.

Adapun dasar Pungutan Wisman di Bali itu yakni Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, kemudian aturan turunan yakni Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang pungutan bagi wisatawan asing untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, sebagai dasar hukum pungutan tersebut.

Ketentuan terkait tata cara pembayaran pungutan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 36 Tahun 2023 dan kemudian Gubernur mengeluarkan Keputusan Nomor 62/04/E/HK/2024 dimana terdapat penunjukan Bank BPD Bali untuk perluasan ekosistem Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Direktur Operasional dan Teknologi Informasi Bank BPD Bali Ida Bagus Gede Setia Yasa saat tampil dalam seminar “Pungutan Wisman untuk Pariwisata Bali yang Berkualitas” di Kampus Universitas Udayana (Unud) Bali, Selasa (23/1/2024).

- Advertisement -

Ida Bagus Gede Setia Yasa mengungkapkan, lokasi pembayaran Pungutan Wisman itu di antaranya melalui sistem Love Bali dimana wisman terlebih dahulu harus mengisi data wisatawan asing di antaranya nomor paspor, nama, alamat surat elektronik atau e-mail dan tanggal kedatangan.

Wisman juga dapat melakukan pembayaran di bandara atau melalui agen end point seperti di agen di kapal pesiar, akomodasi, Travel Agent atau di lokasi daya Tarik Wisata.

Instrumen pembayaran pungutan Wisman nontunai meliputi kartu kredit dan kartu debit yang saat ini ada empat jaringan pembayaran (principle) internasional: Master Card, Visa, American Express dan JCB dan untuk pembayaran Nasional dapat menggunakan mesin transaksi elektronik (EDC), mobile banking, internet banking serta anjungan tunai mandiri (ATM), dengan kanal pembayaran menggunakan QRIS, virtual account Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Direktur Operasional dan Teknologi Informasi Bank BPD Bali Ida Bagus Gede Setia Yasa bersama Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana saat mengikuti seminar “Pungutan Wisman untuk Pariwisata Bali yang Berkualitas” di Kampus Universitas Udayana (Unud) Bali, Selasa (23/1/2024).

Ida Bagus Gede Setia Yasa mengungkapkan, untuk memperluas kanal pembayaran, pihaknya pun menggandeng penyedia jasa pembayaran (PJP) yang sudah mendapatkan ijin dari Bank Indonesia, baik bank ataupun nonbank untuk menerima pungutan itu guna memudahkan wisman dalam pembayarannya, sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku, “katanya usai acara seminar.

Kerja sama diharapkan menambah dan memperluas pembayaran dengan kanal nontunai untuk optimalisasi pendapatan daerah khususnya dari Pungutan Wisata bagi Wisatawan Asing.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img