InfoEkonomi.ID – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) mengumumkan bahwa Perusahaan kembali mencatatkan kinerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang positif di tahun 2023 melalui capaian zero fatality.
Atas pencapaian tersebut, perusahaan kembali menargetkan capaian zero fatality di tahun 2024 melalui pelaksanaan komitmen Perusahaan dalam menerapkan prinsip K3 dan Keselamatan Operasi.
ANTAM juga terus berupaya meningkatkan budaya K3 di seluruh wilayah operasi agar mampu menciptakan kegiatan operasional yang aman, efisien dan produktif.
Direktur Operasi dan Produksi ANTAM, Hartono mengatakan keselamatan dan kesehatan kerja merupakan faktor kunci untuk menjaga keberlangsungan operasi Perusahaan.
“ANTAM menyadari keselamatan dan kesehatan kerja merupakan faktor kunci untuk menjaga keberlangsungan operasi Perusahaan. Berbagai upaya dilakukan Perusahaan dalam mengelola K3 sehingga menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh Insan ANTAM.”
“Hal ini juga merupakan implementasi good mining practices dan operation excellence di Perusahaan. Sejalan dengan pelaksanaan Bulan K3 Nasional 2024, program kerja K3 di seluruh wilayah operasi, inline dengan target pencapaian zero fatality di tahun 2024 ini.” ujarnya.
Demi meningkatkan budaya keselamatan ANTAM membentuk agen safety yang sudah memiliki sertifikasi Training of Trainer (TOT) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di setiap wilayah operasi.
Dengan TOT ini diharapkan, para agen safety tersebut dapat memberikan pelatihan Basic Safety kepada semua pekerja khususnya untuk kontraktor yang berada di wilayah operasi Perusahaan.
ANTAM juga mengembangkan aplikasi keselamatan mobile digital SUPERSAFE yang bertujuan untuk meningkatan kesadaran keselamatan mulai dari follow up unsafe act dan unsafe condition sehingga dapat mencegah insiden lebih tinggi.
Melalui aplikasi ini pekerja juga mengisi Fit Declare sehingga dapat memastikan pekerja dalam kondisi sehat sebelum mulai bekerja.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya Perusahaan dalam menjalankan operation excellence dan implementasi K3 di seluruh wilayah operasi ANTAM.
Dalam gelaran bulan K3 tahun ini, Perusahaan akan melakukan berbagai kegiatan untuk memperingati bulan K3 sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor 244 tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan Kesehatan Kerja nasional Tahun 2024 dan Edaran Direktorat Jendral Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan K3 Nasional Pertambangan Tahun 2024.