InfoEkonomi.ID – Sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di bidang produksi pupuk dan bahan kimia, PT Pupuk Indonesia (Persero) diberikan mandat oleh Presiden Jokowi untuk memproduksi dan mendistribusikan pupuk bersubsidi kepada petani.
Perseroan juga memiliki komitmen untuk dapat memastikan penyaluran kebutuhan pupuk secara tepat sasaran kepada petani Indonesia.
Menyambut tahun 2024, Pupuk Indonesia telah bersiap untuk meyalurkan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 yang sesuai dengan kebijakan pemerintah dan berfokus pada ketepatan waktu untuk petani yang terdaftar di e-Alokasi.
Komitmen ini tercerminkan melalui penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) pupuk bersubsidi tahun anggaran 2024 di Batam, Kepulauan Riau, Selasa dan Rabu tanggal 12-13 Desember 2023.
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh, menyatakan bahwa 1.077 distributor siap mendukung penyaluran pupuk bersubsidi di 2024. Distributor diharapkan memaksimalkan penyaluran dengan menjaga ketertiban administrasi dan kepatuhan aturan.
“Dengan sisa waktu 2 minggu menuju akhir tahun 2023, kami berharap distributor dapat mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi. Penyaluran ini diupayakan untuk tetap memperhatikan ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, khususnya menjaga agar penyaluran berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Dilansir dari Liputan6.com, hingga 30 November 2023, Pupuk Indonesia telah berhasil menyalurkan sebesar 5,71 juta ton atau sekitar 94 persen dari total alokasi sesuai anggaran Pemerintah, yaitu 6,05 juta ton.
PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat, hingga 20 April 2021, stok pupuk subsidi yang berada di gudang lini I (produsen) sampai dengan lini IV (kios resmi) sebanyak 2,2 juta ton. Jumlah ini mencukupi untuk kebutuhan selama enam minggu ke depan.
Dengan melihat keberhasilan ini, Pupuk Indonesia mengimbau seluruh distributor dan jaringan kios pengecer untuk menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah.
Dalam proses penyalurannya, Pupuk Indonesia juga turut meminta para distributor dan jaringan kios pengecer untuk menerapkan sistem digitalisasi yang dikembangkan dan diimplementasikan oleh Pupuk Indonesia, salah satunya aplikasi Rekan yang telah terintegrasi secara digital melalui Distributor Planning & Control System (DPCS), sehingga dapat dipantau secara real time dan memudahkan pengawasan.
“Kami berharap para distributor dapat mendukung program pemerintah, khususnya percepatan tanam, dengan menyiapkan stok dan menyalurkan pupuk sesuai aturan. Distributor yang tidak mematuhi dapat dihentikan. Kami akan mengawal dengan ketat penyaluran distribusi pupuk subsidi sesuai dengan kebijakan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022. Tujuannya, tentu agar kami dapat mengatasi isu-isu akan kelangkaan pupuk dan pupuk dapat diterima secara tepat sasaran,” tambah Tri.































