Senin, Januari 20, 2025
spot_img

Jadwal Pencairan PKH November-Desember 2023, Cek Namamu Di Sini!

InfoEkonomi.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 per awal November sudah mencapai 98,20 persen. Artinya bantuan untuk sebagian besar penerima telah tersalurkan.

Bantuan sosial PKH 2023 ini merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam memperkecil kesenjangan sosial, dengan menyasar langsung keluarga yang memerlukan dukungan finansial.

- Advertisement -

Walaupun dana telah dikucurkan, masih ada rintangan yang dihadapi oleh beberapa penerima.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengungkapkan beberapa masalah seperti ketidaktahuan penerima terhadap dana yang telah disalurkan, kesulitan akses ke bank, dan kondisi kesehatan yang menjadi penghalang.

- Advertisement -

Risma menekankan kebutuhan akan peningkatan kesadaran dan aksesibilitas dalam penyaluran bantuan sosial.

“Di bank sudah tersalur, tapi kadang (penerima) enggak transaksi, mereka enggak tahu. Jadi kita sudah menyalurkan (bansos) ke rekening, tapi dia tidak transaksi. Mungkin jauh, mungkin sakit untuk pergi ke bank,” kata Risma dikutip dari Antara, Selasa (7/11/2023) silam.

Panduan untuk Penerima PKH: Bagaimana Memeriksa dan Mencairkan Bantuan
Penerima PKH dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk memeriksa dan mencairkan bantuan:

  • Kunjungi Situs Web Kemensos melalui HP atau aplikasi.
  • Buka cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan informasi alamat sesuai KTP dan nama lengkap.
  • Isi kode captcha untuk proses verifikasi keamanan.
  • Klik ‘Cari Data’ untuk melihat status penerimaan bantuan.
  • Selain itu, disarankan untuk memeriksa rekening bank yang terdaftar untuk memastikan dana telah disalurkan.

Rincian Bantuan PKH
Bantuan PKH disalurkan berdasarkan kebutuhan spesifik, dengan jumlah yang bervariasi.

- Advertisement -
  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap, total Rp900.000 per tahun.
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap, total Rp1.500.000 per tahun.
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap, total Rp2.000.000 per tahun.
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.
  • Lansia: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.

Program PKH 2023 ini adalah langkah penting dalam mendukung keluarga miskin dan rentan di Indonesia, memastikan mereka mendapatkan dukungan finansial yang dibutuhkan dalam menghadapi tantangan ekonomi dan sosial.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img