Rabu, September 18, 2024
spot_img

Gratis! Begini Cara Konsultasi ke Psikiater dengan BPJS Kesehatan

InfoEkonomi.ID – Tahukah kamu, saat ini BPJS Kesehatan memberikan jaminan biaya pelayanan kesehatan bagi para peserta yang merasa tengah mengalami masalah terkait kondisi mental dan membutuhkan perawatan, penanganan maupun konsultasi ke psikolog secara gratis.

Akses pengobatan yang disediakan seperti rehabilitasi medis dan konseling dengan psikolog di fasilitas kesehatan, sesuai indikasi medis dan diagnosis dokter.

- Advertisement -

Bagi yang berniat untuk konsultasi ke psikolog atau psikiater dengan BPJS Kesehatan, kini bisa dilakukan. Akses pengobatan melibatkan rehabilitasi medis dan konseling psikolog di fasilitas kesehatan, sesuai indikasi medis dan diagnosis dokter.

Konsultasi ke psikiater dengan BPJS biasanya berada di rumah sakit atau puskesmas. Kesehatan mental yang terjaga penting karena gangguan tidak ditangani dapat menyebabkan masalah emosional, perilaku, dan fisik.

- Advertisement -

Cara konsultasi ke psikiater dengan BPJS

1. Siapkan Berkas

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • kartu BPJS
  • Hasil diagnosis dokter (jika sudah pernah memeriksakan diri ke dokter sebelumnya)

2. Kunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat 1
Setelah berkas siap, kunjungi fasilitas kesehatan tingkat 1 (klinik atau puskesmas) yang terdaftar dalam BPJS. Jika tidak menyediakan layanan psikologi, Anda akan mendapatkan surat rujukan untuk berobat ke rumah sakit.

3. Pendaftaran di Rumah Sakit Rujukan
Lakukan pendaftaran di rumah sakit untuk berobat, lengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

- Advertisement -

4. Sesi Konsultasi dengan Psikiater
Setelah semua berkas lengkap, Anda dapat memulai sesi konsultasi dengan psikiater.

5. Menebus Obat
Psikiater mungkin meresepkan obat-obatan yang dapat diambil di bagian farmasi rumah sakit, dengan biaya ditanggung oleh BPJS. Namun, jika obat diambil di apotek, biayanya menjadi tanggungan Anda.

Fasilitas yang Disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk Kesehatan Mental

  1. Administrasi pelayanan.
  2. Pelayanan promotif dan preventif.
  3. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis; termasuk rawat jalan.
  4. Tindakan medis non-spesialis, baik operatif maupun non-operatif.
  5. Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai.
  6. Transfusi darah sesuai kebutuhan medis.
  7. Pemeriksaan penunjang diagnosis laboratorium tingkat pertama.
  8. Rawat inap tingkat pertama sesuai indikasi.

Kondisi yang Memerlukan Penanganan Psikiater
Konsultasikan diri ke psikiater jika mengalami gejala gangguan mental seperti:

  1. Bipolar
  2. Skizofrenia
  3. Depresi mayor
  4. Gangguan kecemasan
  5. Gangguan stres pasca trauma (PTSD)
  6. Attention deficit hyperactivity disorder (ADHD)

Dengan memanfaatkan BPJS Kesehatan, pemegang kartu dapat mengakses layanan konsultasi psikiater secara mudah dan gratis. Prosesnya melibatkan persiapan berkas, kunjungan ke fasilitas kesehatan tingkat 1, pendaftaran di rumah sakit rujukan, konsultasi dengan psikiater, dan menebus obat dengan biaya ditanggung oleh BPJS.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Info Hari Ini

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

TERPOPULER

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img