InfoEkonomi.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menggelontorkan Rp19,74 triliun untuk bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan atau PKH per 6 Oktober 2023 lalu.
Adapun, bantuan sosial tersebut telah disalurkan kepada 9,88 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
“Bantuan ini disalurkan secara triwulanan melalui @kppnjakata7 kepada @kemensosri c.q. Ditjen @linjamsosoke yang nantinya disampaikan kepada para penerima manfaat, bekerja sama dengan bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia,” tulis Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan di laman Instagram @ditjenperbendaharaan, dikutip Kamis (12/10/2023).
PKH adalah program pemberian banyuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan kepada peserta PKH.
Pencairan PKH pada Oktober ini merupakan pencairan tahap 4. PKH dibagikan secara bertahap, tepatnya 4 tahap dalam satu tahun. Tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret, kemudian tahap 2 dan 3 pada April-Juni dan Juli-Oktober. Sementara itu, tahap 4 pada Oktober hingga Desember.
Sementara itu, tahap 4 dibagikan pada Oktober hingga Desember. Untuk pendidikan, pemerintah memberikan anak-anak SD bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.
Kemudian, untuk kesejahteraan, keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp 2,4 juta per tahun. Untuk kesehatan, pemerintah memberikan kepada ibu hamil Rp 1,5 juta per tahun dan anak usia dini sampai 6 tahun sebesar Rp 1,5 juta per tahun, dilansir dari CNBC Indonesia

































