InfoEkonomi.IDÂ – PT Kredit Pintar Indonesia (Kredit Pintar), perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kehidupan terus berjalan dan semakin lama, semakin banyak kebutuhan hidup yang harus dipenuhi, sehingga membutuhkan banyak biaya..
Saat membutuhkan dana cepat, tak ada salahnya memilih pinjaman Kredit Pintar sebagai solusi keuangan. Simak artikel berikut untuk daftar Kredit Pintar dengan mudah dan cepat.
Syarat Pengajuan Pinjaman
Syarat pengajuan pinjaman adalah berbagai kriteria yang harus dipenuhi para pengguna sebelum mengajukan pinjaman. Kriteria tersebut merupakan ketetapan yang mutlak dan tidak bisa diganggu gugat sebagai berikut.
- Merupakan Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan kepemilikan e KTP.
- Nasabah berusia minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun.
- Memiliki e KTP yang masih berlaku.
- Memiliki rekening bank resmi.
- Berdomisili di Indonesia.
Cara Pengajuan Pinjaman Kredit Pintar
Pengajuan pinjaman Kredit Pintar dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Kredit Pintar. Proses online tersebut mengharuskan pengguna memiliki jaringan internet yang stabil.
Meskipun begitu, hal tersebut dapat menjadi sebuah kelebihan karena pengguna bisa mengakses pengajuan pinjaman kapan dan di mana pun.
Berikut cara pengajuan selengkapnya:
- Download aplikasi Kredit Pintar.
- Lakukan pendaftaran dengan cara mengikuti langkah-langkah yang tertera pada layar.
- Setelah itu, pengguna akan mendapatkan kode verifikasi sebagai bentuk autentikasi pengguna. Jangan beritahukan kode tersebut kepada siapapun, termasuk pada pihak yang mengaku sebagai customer service Kredit Pintar. Gunakanlah kode tersebut hanya untuk autentikasi pada aplikasi Kredit Pintar.
- Kemudian, setelah autentikasi berhasil, pengguna bisa memilih nominal beserta tenor pinjaman yang diinginkan.
- Lalu, pengguna akan diminta untuk memasukkan foto KTP dan selfie bersama KTP.
- Setelahnya, isi data pribadi sesuai petunjuk pada layar.
- Pilih nominal pinjaman yang diinginkan
- Pengguna akan menerima pemberitahuan nominal pinjaman yang tersedia namun sebelum memproses lebih lanjut akan diminta untuk membaca dan menandatangani
- Perjanjian Pinjaman yang ditampilkan dalam aplikasi
- Ikuti petunjuk di layar untuk memproses pencairan pinjaman
Cara Terhindar dari Penipuan yang Mengatasnamakan Kredit Pintar
Sebagai salah satu pinjaman online resmi di Indonesia, tak jarang banyak penipu yang mengatasnamakan Kredit Pintar untuk merancang modus penipuan terbarunya. Oleh karenanya, kamu wajib berhati-hati agar tidak terjerat jebakan penipu tersebut. Berikut adalah cara yang bisa diterapkan.
1. Selalu ajukan pinjaman melalui aplikasi Kredit Pintar
Untuk mengajukan pinjaman, kamu harus melakukan pengajuan dari aplikasi Kredit Pintar yang dapat didownload melalui Play Store dan AppStore secara gratis. Namun perlu diperhatikan bahwa ada syarat dan cara pengajuan yang telah disampaikan dalam paragraf sebelumnya.
2. Perhatikan cara pelunasan pinjaman
Kredit Pintar akan mengirimkan informasi seputar cara pelunasan yang dibayarkan ke Virtual Account yang tertera di aplikasi Kredit Pintar setelah nasabah mendapatkan informasi berupa penerimaan pengajuan pinjaman. Perlu diingat bahwa Kredit Pintar tidak pernah meminta nasabah untuk melunasi pinjaman kepada rekening atas nama pribadi.
3. Jangan berikan informasi pribadi terkait dengan rekening bank
Banyak akun mengatasnamakan Kredit Pintar bergerilya di berbagai media sosial dan menawarkan untuk memberikan pinjaman cepat cair.
Umumnya, modus tersebut diawali dengan pemberian dua syarat mudah kepada calon korbannya, yaitu info rekening bank aktif beserta pin. Akun Kredit Pintar yang asli, tidak akan menanyakan pin dari rekening nasabah.
4. Hati-hati terhadap munculnya akun bodong tanpa centang biru di Instagram
Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, banyak akun bodong yang mengatasnamakan Kredit Pintar dan menawarkan produk pinjaman tanpa jaminan, sama persis dengan yang dilakukan oleh Kredit Pintar.
Kabar baiknya, semua akun bodong tersebut punya ciri yang sama, yaitu tidak memiliki tanda centang biru pada usernamenya.
Perlu diketahui bahwa instagram milik Kredit Pintar telah terverifikasi secara resmi, sehingga memiliki tanda centang biru pada usernamenya.
Maka dari itu, apabila Sobat Pintar menemui ada akun bodong yang menawarkan pinjaman tanpa jaminan dan mengatasnamakan Kredit Pintar, jangan hiraukan pesan tersebut dan silakan laporkan ke akun resmi Kredit Pintar untuk ditindaklanjuti.
5. Jangan berikan uang muka sebelum mengajukan pinjaman
Kredit Pintar tidak pernah meminta nasabahnya untuk menyetorkan uang muka sebelum mengajukan pinjaman.
Berhati-hatilah apabila Sobat Pintar diminta untuk menyetorkan sejumlah uang tertentu sebagai syarat agar pinjaman bisa cair lebih cepat, karena itu sudah pasti adalah tindakan penipuan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pertanyaan Seputar Cara Daftar Kredit Pintar
1. Berapa lama proses pengajuan pinjaman di Kredit Pintar?
Dalam waktu singkat, kurang dari 24 jam, pengguna dapat melihat keputusan persetujuan pinjaman. Setiap calon nasabah diharuskan untuk mengunduh aplikasi Kredit Pintar dari Play Store maupun AppStore.
2. Berapa limit pinjaman Kredit Pintar Untuk Pemula?
Limit awal untuk pengguna baru di Kredit Pintar berkisar Rp600.000-2.300.000, tergantung pada ketentuan aplikasi.
3. Berapa lama pencairan Kredit Pintar setelah disetujui?
Pengajuan: maks. 1×24 jam. Pencairan: setelah disetujui, 30-60 menit.
4. Apakah kalau sudah membayar Kredit Pintar akan bisa meminjam lagi?
Untuk melunasi pinjaman, kamu bisa mengajukan pinjaman baru, bahkan berpotensi mendapatkan rekomendasi dengan jumlah yang lebih besar.