InfoEkonomi.IDÂ – Unit Usaha Syariah milik PT Bank Permata Tbk atau Permata Syariah saat ini tengah mengkaji model bisnis spin off UUS. Saat ini perusahaan telah memiliki aset sebesar Rp35 triliun dan mengharapkan bisa melakukan spin off dalam waktu dekat.
Adapun, hal tersebut sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru yaitu, bagi UUS yang memiliki aset di atas Rp50 wajib melakukan spin off dalam waktu dua tahun ke depan.
Direktur Permata Syariah, Herwin Bustaman mengatakan, pihaknya tentu harus bersiap untuk melakukan spin off karena mereka menargetkan agar bank mereka terus tumbuh.
“Kami tentunya harus bersiap untuk spin off karena kami terus menargetkan untuk tumbuh. Sekarang sedang kami kaji model bisnisnya,” ujar Herwin saat ditemui Republika di MI Unggulan Muhammadiyah, Kabupaten Bantul, Kamis (19/10/2023).