Senin, November 17, 2025
spot_img

Ini Tiga Kandidat Direktur Utama BRK Syariah yang Lulus UKK

InfoEkonomi.ID – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau BRK Syariah bakal lekas memperoleh direktur utama yang baru. Kepastian ini usai terbitnya pengumuman catatan gabung nama Hasil Pilih Uji Kelayakan serta Kepatutan Calon Direktur Utama.

Bersumber pada Kabar Kegiatan Panitia Pilih Nomor:28/PANSEL/BRKS/2023 bertepatan pada 24 Oktober 2023 sudah menetapkan Hasil Uji Kelayakan serta Kepatutan Calon Direktur Utama PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda).

- Advertisement -

“Peserta yang lulus Seleksi Calon Direktur Utama PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroada) berdasarkan abjad; Fajar Restu Febriansyah, Ferry Ardiansyah, Hendra Buana,” tulis isi pengumuman tersebut yang dikutip pengumuman di Bisnis Indonesia, Rabu (25/10/2023).

Dikala ini, Fajar berfungsi selaku Direktur Kepatuhan serta Manajemen Resiko di Bank Riau Kepri Syariah. Sedangkan Hendra lebih dahulu berfungsi selaku Pimpinan Project Manager Office (PMO) konversi BRK.

- Advertisement -

Setelah itu, para Calon Direktur Utama tersebut akan menjajaki agenda penerapan wawancara akhir dengan Gubernur Riau yang dilaksanakan pada Jumat, 27 Oktober 2023 jam 15.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) hingga dengan berakhir

Lebih dahulu PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) menggelar Rapat Universal Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2023 selaku tindak lanjut dari pengunduran diri Andi Buchari selaku Direktur Utama pada 1 Juli 2023 kemudian

Dikala itu, Pimpinan Pelaksana RUPSLB BRK Syariah 2023 Edi Wardana melaporkan terdapat sebanyak 3 jadwal utama yang dibahas dalam RUPSLB 2023 tersebut.

“Pertama, persetujuan pengunduran diri serta pengesahan pemberhentian Direktur Utama Perseroan, yang sudah mengundurkan diri pada 1 Juli 2023,” ucapnya Jumat (28/7/2023).

- Advertisement -

Kemudian persetujuan pelimpahan kewenangan kepada Gubernur Riau sebagai pemegang saham terbanyak buat melaksanakan pilih serta membentuk panitia pilih Direktur Utama Perseroan.

Dan yang ketiga merupakan persetujuan pengesahan pergantian kalimat serta frasa pada Akta RUPS Tahunan No.27 tertanggal 23 April 2022. Perihal ini bertujuan buat melaksanakan penyempurnaan serta penyesuaian terhadap akta tersebut cocok dengan pertumbuhan terbaru industri

“Para pemegang saham perseroan menyetujui segala jadwal yang sudah dibahas dalam rapat ini,” ucap Edi, dilansir dari Bisnis

Keputusan ini diharapkan hendak membagikan arah yang baik untuk PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) buat terus tumbuh serta berkontribusi positif untuk perekonomian wilayah di Riau Kepri.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img