Jasa Marga dan JAM DATUN Jalin Sinergi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

InfoEkonomi.ID – PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN).

Kerja sama dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan serta penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

- Advertisement -

Penandatanganan kerja sama dilakukan Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur, dan JAM DATUN Kejaksaan Republik Indonesia, Feri Wibisono, di Jakarta, pada Selasa (05/09).

Turut hadir dalam penandatanganan tersebut, Komisaris Utama Jasa Marga Mohamad Zainal Fatah beserta jajaran Dewan Komisaris Jasa Marga, jajaran Direksi Jasa Marga, serta jajaran Direktur JAM DATUN.

- Advertisement -

Kerja sama Jasa Marga dengan JAM DATUN telah terjalin selama sepuluh tahun terakhir.

Ini merupakan upaya dari Jasa Marga untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai BUMN yang bergerak di usaha jalan tol, serta meminimalisir risiko hukum bagi proses bisnis perusahaan.

Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur menyampaikan, Jasa Marga memiliki peran penting untuk mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur jalan tol di berbagai wilayah di Indonesia.

“Kami menyadari bahwa hukum merupakan suatu instrumen yang sangat penting, sehingga penandatanganan PKS ini dilakukan sebagai langkah preventif dan upaya memitigasi risiko hukum pada seluruh aktivitas penyelenggaraan jalan tol di lingkungan Jasa Marga Group, khususnya dalam perspektif perdata dan tata usaha negara,” ujar Subakti.

- Advertisement -

Senada dengan Subakti, Komisaris Utama Jasa Marga, Mohamad Zainal Fatah juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada JAM DATUN.

Harapannya, kerja sama juga dapat meningkatkan kompetensi Roadster Jasa Marga dalam pelaksanaan proses bisnis Perseroan yang selaras dengan hukum yang berlaku.

Jasa Marga sangat menyambut baik kerja sama ini sebagai landasan bagi Jasa Marga untuk mendukung aktivitas bisnis perusahaan berdasarkan business judgement rule.

“Kami berharap, ilmu yang kami dapatkan pada hari ini dapat membantu Jasa Marga dalam menghasilkan keputusan berlandaskan etiket baik tanpa adanya fraud, conflict of interest, illegality dan gross negligence.” ungkap Fatah.

“Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan hasilnya sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama,” ujar Fatah.

Sementara itu, JAM DATUN Feri Wibisono mengatakan, “Pada prinsipnya seluruh komponen perusahaan harus mendukung kepengurusan yang sesuai dengan kepentingan perseroan, penuh dengan itikad baik dan tanggung jawab, penuh kehati-hatian, tidak mempunyai benturan kepentingan, mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian.”

Jasa Marga terus menjalin sinergi dan kolaborasi dengan JAM DATUN sebagai Jaksa Pengacara Negara.

Untuk memperoleh pendampingan dan pertimbangan hukum, termasuk pendapat hukum (legal opinion) secara professional dan komprehensif, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Dengan kerja sama yang konstruktif ini, Jasa Marga dan JAM DATUN meningkatkan penyelenggaraan jalan tol yang semakin baik, sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Indonesia.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img