InfoEkonomi.ID – PT Bank Central Asia (BCA) akan memberlakukan aturan baru terkait penutupan otomatis bagi rekening yang sudah lama tidak aktif mulai 1 November 2023.
Diketahui bahwa BCA merupakan salah satu rekening yang banyak digunakan oleh nasabah Indonesia. Bank ini dikabarkan telah mengeluarkan kebijakan mengenai perubahan jangka waktu tutup rekening secara otomatis.
Berdasarkan informasi resmi dari BCA, kebijakan aturan ini akan berlangsung mulai tanggal 1 November 2023. Adapun rincian aturan BCA terkait tutup rekening ini akan dilakukan otomatis bila rekening dalam jangka waktu 12 bulan tidak aktif, saldo 0 berturut-turut dan tidak ada transaksi.
Pada aturan sebelumnya, tutup rekening otomatis ini jika dalam jangka waktu 18 bulan rekening tidak aktif, saldo 0 berturut-turut dan tidak ada transaksi. Adapun kebijakan tutup rekening otomatis ini yaitu untuk jenis rekening sebagai berikut:
- Tahapan
- Tahapan Gold
- Tahapan Xpresi
- Tapres
- TabunganKu
- BCA Dollar
- Giro
Minimum saldo sesuai jenis rekening BCA
Nah agar rekening BCA milik kamu tidak ditutup otomatis, pastikan untuk selalu memiliki saldo minimum atau melakukan transaksi sesekali. Berikut ini minimum saldo sesuai jenis rekening BCA.
Tahapan BCA
Saldo minimum rekening Tahapan BCA atau Tabungan Hari Depan yaitu sebesar Rp 50.000. Lalu pada bulan berikutnya setelah pembukaan rekening, saldo rata-rata minimumnya Rp100.000 per bulan.
Tahapan Gold
Saldo minimum rekening Tahapan Gold yaitu sebesar RP 50.000. Lalu pada bulan berikutnya selepas pembukaan rekening, saldo rata-rata minimumnya Rp 10.000.000 per bulan.