InfoEkonomi.ID – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengimbau nasabah dan masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap berbagai bentuk informasi dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Imbauan disampaikan sehubungan dengan beredarnya surat yang mengatasnamakan BRI dengan perihal pengembalian dana ganti rugi, maka kami sampaikan bahwa surat tersebut adalah HOAX atau TIDAK BENAR.
Surat tersebut disebarkan melalui jejaring pesan singkat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan BRI.
BRI juga menghimbau agar nasabah/masyarakat terus waspada terhadap berbagai bentuk modus penipuan dan kejahatan perbankan.
Baca Juga: Hoax! Perubahan Tarif Transfer BRI
BRI hanya menggunakan saluran resmi website dan media sosial resmi (verified/centang biru) sebagai media komunikasi yang dapat diakses masyarakat. Yakni:
• Web: www.bri.co.id
• IG: @bankbri_id
• Twitter: bankbri_id, kontak bri, promo_bri
• FB: Bank BRI
• Youtube: Bank BRI
• TikTok: Bank BRI
Untuk informasi lebih lebih lanjut nasabah dapat mengunjungi Kantor BRI terdekat atau menghubungi Contact BRI di nomor 1500017.
































