InfoEkonomi.ID – Kantor Pegadaian tidak hanya memberikan layanan pinjaman uang dengan gadai barang saja loh, tetapi juga menyediakan layanan investasi dan pinjam uang tunai.
Salah satu program pinjam uang tunai yang disediakan oleh Pegadaian adalah “Pinjaman Serba Guna,” sebagaimana dilansir dari pegadaian.co.id.
Pinjaman Serba Guna adalah kredit yang diberikan kepada karyawan dan non karyawan untuk keperluan konsumtif dengan agunan BPKB kendaraan bermotor.
Dengan program pinjaman ini, Anda bisa meminjam uang hingga Rp100 juta! Bukankah ini dapat menjadi solusi keuangan Anda?
Apabila Anda ingin mengajukan pinjaman uang di kantor Pegadaian melalui Pinjaman Serba Guna, sebaiknya ketahui terlebih dahulu keunggulan, syarat dan informasi lainnya di bawah ini.
Keunggulan:
– Prosedur pengajuan kredit mudah dan cepat
– Pinjaman mulai dari Rp. 1.000.000 sampai dengan Rp. 100.000.000
– Angsuran tetap setiap bulan
– Pinjaman berjangka waktu fleksibel antara 12 sampai 36 bulan
– Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu
Persyaratan:
- Fotocopy KTP Calon Nasabah dan pasangan
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan domisili (jika ada)
- Izin Praktek Kerja/Usaha atau Surat Keterangan Kerja/sejenisnya
- Fotocopy STNK
- Fotocopy BPKB
- Fotocopy Surat nikah/ surat cerai
- Bukti cek fisik kendaraan
- Bukti Kepemilikan Tempat Tinggal (khusus bagi calon nasabah pekerja sektor non formal)
- Fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB) (khusus bagi calon nasabah pekerja sektor non formal)
- Fotocopy Rekening Listrik (khusus bagi calon nasabah pekerja sektor non formal)
Tarif Angsuran Bulanan:
- Pinjaman 1.000.000 – 10.000.000 (sewa modal 1,5%/Bulan)
- Pinjaman 10.100.000 – 50.000.000 (sewa modal 1,25% /Bulan)
- Pinjaman 50.100.000 – 100.000.000 (sewa modal 1,15% /Bulan).
































