InfoEkonomi.ID – PT Bank Pembangunan Daerah Bali atau Bank BPD Bali menjalin kerja sama dengan Bank Centra Asia (BCA) dalam melakukan inovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah dan masyarakat.
Kerjasama berbentuk MoU atau kesepakatan terkait penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB dan Pajak Daerah lainnya/PHR (Pajak Hotel dan Restoran) di wilayah Provinsi Bali.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma dan Direktur Bank BCA Santoso bertempat di Maya Resort Sanur, Denpasar, Jumat(28/10/22).
Melalui kolaborasi tersebut, nasabah maupun masyarakat dimudahkan dalam pelayanan pembayaran PBB dan pajak lain, sehingga efisien waktu dan biaya serta bisa dilakukan kapan dan dimanapun.
Dirut Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma mengapresiasi kesepakatan tersebut. Apalagi penandatangannya bertepatan dengan moment peringatan bersejarah Hari Sumpah Pemuda ke 44 pada 28 Oktober tahun 2022.
“Kolaborasi antara Pemerintah daerah, Bank BPD Bali dengan Bank BCA bisa memberikan warna dan kontribusi untuk pembangunan daerah, ” ucap Sudharma.
Hal itu, kata dia seiring waktu yang demikian cepat, sehingga harus bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Dia berterimakasih terjalinnya kolaborasi antara Bank BCA dengan Bank BPD Bali.
“Kami sangat apresiasi kepada Bank BCA yang bisa memfasilitasi menggandeng kami, untuk meningkatkan kemampuan kapasitas yang tentu perlu di upgrade terus,” ucapnya.