Selasa, September 26, 2023
spot_img

BERITA UNGGULAN

Mendag: Indonesia-Chile Sepakati Peningkatan Perdagangan Barang dan Jasa

- Advertisement -

InfoEkonomi.ID – Menteri Perdagangan atau Mendag Republik Indonesia Zulkifli Hasan mengapresiasi kedatangan Wakil Menteri Hubungan Ekonomi Internasional Republik Chile José Miguel Ahumada. Keduanya sepakat meningkatkan kerja sama perdagangan barang dan jasa kedua negara.

Kesepakatan dicapai setelah keduanya membahas kerjasama perdagangan sebelum melakukan Penandatanganan Protokol Perdagangan Jasa Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) Senin, (21/11),di Kantor Kementerian Perdagangan.

- Advertisement -

Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan dalam pertemuan bilateral Indonesia-Chile yaitu Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono dan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Didi Sumedi.

“Saya sangat mengapresiasi kedatangan Wakil Menteri Hubungan Ekonomi Internasional Chile ke Indonesia pagi ini. Kami telah membahas beberapa hal dalam pertemuan bilateral ini untuk meningkatkan kerja sama perdagangan kedua negara antara lain mengenai perkembangan implementasi persetujuan perdagangan barang dalam kerangka IC-CEPA serta pembentukan Komisi Bersama IC-CEPA,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.

- Advertisement -

Sebagai tindak lanjut pertemuan bilateral, Indonesia dan Chile sepakat untuk melanjutkan pembahasan mengenai pembentukan Komisi Bersama dan Komite Bersama Perdagangan Barang IC-CEPA.

Pembentukan Komisi Bersama dan Komite Perdagangan Barang bertujuan untuk membahas peninjauan implementasi persetujuan perdagangan barang dan kendala teknis lainnya. Kedua negara juga menyepakati untuk melaksanakan pertemuan pertama pada 2023 mendatang.

“Saya sangat senang dapat hadir secara langsung di Indonesia dan dapat melakukan pertemuan bilateral dengan Bapak Menteri pagi ini. Kami telah sepakat untuk meningkatkan hubungan perdagangan dan ekonomi dan akan segera meminta tim teknis kedua negara untuk berkoordinasi lebih lanjut untuk membahas upaya-upaya peningkatan kerja sama perdagangan,” ujar Wamen Ahumada.

Sebelumnya, Persetujuan Perdagangan IC-CEPA telah resmi berlaku sejak 10 Agustus 2019 setelah sebelumnya ditandatangani pada 2017. Pembentukan Persetujuan perdagangan IC-CEPA disepakati kedua negara untuk dilaksanakan secara bertahap (incremental) dan dimulai dengan perundingan perdagangan barang pada 2012 silam. Sejak pemberlakuan perdagangan barang IC-CEPA di Indonesia, pemanfaatan Surat Keterangan Asal (SKA) oleh eksportir Indonesia ke Chile tercatat cukup besar. Dilihat dari nilai ekspor Indonesia ke Chile, SKA telah dimanfaatkan sebesar 80 persen pada 2020 dan 77 persen pada 2021 dari total ekspor Indonesia ke Chile. Adapun penggunaan formulir SKA IC-CEPA ini didominasi oleh produk kendaraan (HS 87), alas kaki (HS 64), pupuk (HS 31), alat pembersih rumah tangga/sabun (HS 34), serta furnitur (HS 94).

- Advertisement -

Perundingan Perdagangan Jasa

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Info Hari Ini

HOT NEWS

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

TERPOPULER

spot_img
spot_img
spot_img