InfoEkonomi.ID – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyalurkan pembiayaan kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp 500 miliar. Dana tersebut akan digunakan sebagai pembiayaan modal perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro melalui produk Mekaar Syariah milik PNM.
Pembiayaan ini menggunakan akad Al-musyarakah dengan tenor maksimal 12 bulan.
Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat Irvan Y. Noor mengatakan, PNM telah menjadi nasabah Bank Muamalat sejak tahun 2000 dan sebelumnya mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perseroan baik dalam bentuk bilateral maupun sindikasi.
Pihaknya berharap kerja sama lanjutan ini dapat meningkatkan portofolio pembiayaan perseroan khususnya di segmen korporasi. Ia menyatakan histori kemitraan antara Bank Muamalat dan PNM sudah terjalin selama lebih dari dua dekade baik dalam bentuk funding maupun lending.
“Oleh karena itu, penyaluran pembiayaan ini adalah kelanjutan dari hubungan kerja sama yang sudah terjalin dengan sangat erat. Semoga ini menjadi momentum yang baik dan dapat berlanjut dalam ekosistem bisnis yang lebih luas lagi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (2/11).