Jumat, Februari 7, 2025
spot_img

Bank Kalsel dan Kejati Kalsel Teken MoU

InfoEkonomi.ID – PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) atau Bank Kalsel dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel memperpanjang kesepakatan bersama (MoU) terkait penyelesaian persoalan hukum perdata maupun tata usaha negara.

Penandatanganan MoU langsung oleh Kepala Kejati Kalsel DR. Mukri dengan Direktur Utama (Dirut) PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Hanawijaya di Aula Anjung Papadaan Kejati Kalsel, Jum’at (4/11/2022).

- Advertisement -

Acara juga dihadiri oleh Wakil kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, H. Ahmad Yani beserta para Asisten, Komisaris dan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.

Kepala Kejati Kalsel DR Mukri memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada Bank Kalsel, yang telah memberikan kepercayaan.

- Advertisement -

Penandatanganan kesepakatan ini, merupakan perpanjangan penandatanganan kesepakatan sebelumnya yang sudah dilaksanakan.

Maksud panandatanganan kesepakatan bersama ini, adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

“Sebagai tindaklanjut dari penandatanganan perpanjangan MoU ini, PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dapat meminta bantuan hukum kepada Jaksa Pengacara Negara dalam hal pendapat hukum (Legal Opinion) maupun pendampingan hukum (Legal Assitance), dalam berbagai permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan,” jelasnya.

Dia mengharapkan, perpanjangan MoU ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan, sehingga visi dan misi untuk bersama-sama memajukan Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera bisa terus terbukti.

- Advertisement -

Sementara Dirut Bank Kalsel Hanawijaya menyadari pentingnya MoU dengan pihak Kejati Kalsel tersebut.

Mengingat, keberadaan serta aktivitas Bank Kalsel kebanyakan menyangkut dalam hukum perdata dan tata usaha negara. Sehingga adanya perlindungan, pendapat serta pendampingan hukum mutlak dilakukan, demi kelancaran semua program kerja Bank Kalsel.

“Saya berterimakasih kepada Kejati Kalsel atas perpanjangan MoU tersebut, mudahan komitmen tersebut berjalan lancar dan kerjasama yang terjalin makin harmonis,” tandasnya.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img