Kementerian Perindustrian terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) industri sebagai fondasi penting dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing manufaktur nasional. Upaya tersebut dilaksanakan melalui pendidikan dan pelatihan vokasi yang diselaraskan dengan kebutuhan dunia industri.
“Pembangunan industri nasional tidak hanya membutuhkan investasi dan teknologi, tetapi juga SDM yang kompeten, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan industri. Karena itu, pembangunan SDM industri harus menjadi bagian yang terintegrasi dalam penguatan struktur industri nasional,” kata Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/10).
Menurut Menperin, peningkatan produktivitas tenaga kerja menjadi salah satu faktor penting untuk memperkuat daya saing industri nasional. Kementerian Perindustrian menargetkan produktivitas tenaga kerja industri manufaktur meningkat dari Rp124,35 juta per orang pada 2025 menjadi Rp147,7 juta per orang pada 2029.
“Pendidikan vokasi perlu memiliki keterkaitan yang kuat dengan kebutuhan dunia industri. Konsep link and match dan penguatan dual system menjadi pendekatan penting agar lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja,” ujarnya.
Sarmuji menambahkan, pengembangan kompetensi juga perlu mengikuti perubahan teknologi yang berlangsung semakin cepat. Hal ini mencakup penguasaan kompetensi digital, otomasi, analisis data, hingga keamanan siber yang semakin dibutuhkan oleh industri.
“Dengan SDM industri yang semakin kompeten, produktivitas tenaga kerja dapat terus ditingkatkan dan pada akhirnya memperkuat daya saing industri manufaktur nasional. Kemenperin akan terus memastikan program pengembangan SDM selaras dengan kebutuhan pembangunan industri,” katanya.
Sejalan dengan arahan tersebut, BPSDMI Kemenperin menjalankan program pendidikan dan pelatihan vokasi melalui 13 perguruan tinggi vokasi, sembilan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan tujuh Balai Diklat Industri (BDI). Program tersebut mencakup pendidikan vokasi sistem ganda, pelatihan kompetensi, sertifikasi, inkubasi bisnis, serta pengembangan kompetensi Industri 4.0.
Dalam rapat kerja internal Kemenperin pada Kamis (8/10), Plt. Kepala BPSDMI Adie Rochmanto Pandiangan mengatakan, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan diarahkan pada kebutuhan nyata sektor industri. Hal tersebut dilakukan melalui penguatan kurikulum, kompetensi tenaga pengajar, infrastruktur pendidikan, serta keterhubungan dengan dunia usaha dan dunia industri.
“BPSDMI terus memastikan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan memiliki relevansi dengan kebutuhan industri. Lulusan tidak hanya dibekali pengetahuan, tetapi juga kompetensi praktis dan sertifikasi yang dibutuhkan di lingkungan kerja,” katanya.
Minat masyarakat terhadap pendidikan vokasi industri juga tercermin dari tingginya jumlah pendaftar. Hingga 30 Juni 2026, terdapat 61.744 pendaftar pada pendidikan tinggi vokasi dengan kuota 4.566 orang, sedangkan pendidikan menengah vokasi menerima 33.592 pendaftar untuk kuota 2.749 orang.
Adie mengatakan, tingginya minat tersebut menjadi modal penting untuk menyiapkan talenta industri sejak jenjang pendidikan. Pada saat yang sama, kualitas lulusan peserta didik terus diperkuat agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi.
“Kami juga memperkuat ekosistem pengembangan SDM industri melalui sertifikasi kompetensi, inkubasi bisnis, serta peningkatan kompetensi Industri 4.0. Dengan pendekatan tersebut, lulusan memiliki pilihan untuk bekerja, melanjutkan pendidikan, maupun mengembangkan kewirausahaan industri,” ujarnya.
Penguatan SDM industri tersebut menjadi bagian dari sasaran pembangunan jangka menengah BPSDMI hingga 2029. Persentase SDM industri yang kompeten ditargetkan meningkat secara bertahap hingga 89 persen, sementara persentase lulusan pendidikan yang bekerja dan memiliki kompetensi ditargetkan mencapai 88 persen pada 2029.
Melalui penguatan pendidikan vokasi, pelatihan berbasis kompetensi, sertifikasi, kewirausahaan, dan kompetensi Industri 4.0, Kemenperin menempatkan pembangunan SDM sebagai bagian penting dalam membentuk industri manufaktur yang produktif, kompetitif, dan adaptif terhadap perubahan teknologi.
Tingkatkan exposure dan reputasi brand/perusahaan lewat publikasi media nasional
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News































