Jaga Harga Ayam dan Lindungi Peternak, Kementan Perketat Tata Niaga dan Gandeng Satgas Pangan

Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat langkah menjaga harga ayam di tingkat peternak sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pangan dengan harga yang wajar. Upaya ini dilakukan melalui penguatan penyerapan ayam hidup (live bird), penataan tata niaga, serta pengawasan rantai pasok dari hulu hingga hilir.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menggelar rapat koordinasi bersama instansi teknis dan Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (ARPHUIN) di Jakarta, Rabu (14/10/2026). Pertemuan ini menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat peran rumah potong hewan unggas (RPHU) dalam menyerap produksi peternak serta mengoptimalkan pemanfaatan hasil perunggasan.

Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang mendorong pembenahan tata niaga ayam dan telur agar keseimbangan harga tetap terjaga, baik di tingkat peternak maupun konsumen.

Saat meninjau usaha pembibitan unggas di Gunungkidul, Yogyakarta, Kamis (15/10/2026), Mentan Amran menegaskan pentingnya melindungi kepentingan peternak dan konsumen secara bersamaan.

“Tidak boleh permainkan konsumen dengan produsen. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kita harus bela rakyat kita, peternak dan konsumen,” tegas Mentan Amran.

Dalam kunjungan tersebut, Mentan Amran juga menelusuri kesenjangan harga ayam antara tingkat peternak dan konsumen serta menyiapkan pemeriksaan bersama Satgas Pangan untuk mengidentifikasi penyebabnya. Langkah ini berjalan seiring dengan upaya pemerintah mempercepat penyaluran jagung pakan melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) guna membantu meringankan biaya produksi peternak.

Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Ditjen PKH, I Ketut Wirata, dalam rapat bersama ARPHUIN menyoroti harga ayam hidup di tingkat peternak yang dilaporkan berada pada kisaran Rp21.000–Rp22.000 per kilogram, sementara perkiraan biaya produksinya mencapai Rp22.000–Rp23.000 per kilogram. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama karena harga jual yang belum mampu menutup biaya produksi dapat memengaruhi keberlanjutan usaha peternak.

Melalui koordinasi tersebut, Kementan bersama ARPHUIN mendorong RPHU dan pelaku distribusi untuk memperkuat penyerapan ayam hidup dengan harga yang mempertimbangkan biaya produksi peternak. Pemerintah juga membahas penataan pasokan bibit ayam umur sehari (day old chick/DOC) serta penguatan pengawasan tata niaga guna mendorong mekanisme perdagangan yang lebih transparan dan berkeadilan.

Dari sisi hilir, Kementan turut mendorong peningkatan nilai tambah melalui pemanfaatan hasil samping pemotongan unggas, seperti ceker, kepala, dan jeroan, untuk industri pengolahan, termasuk sebagai bahan baku pakan hewan kesayangan (pet food).

Pertemuan tersebut juga membahas peluang perluasan pasar ekspor karkas ayam serta rencana pembangunan tiga pabrik tepung telur pada 2027. Langkah ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk memperluas pasar, meningkatkan penyerapan hasil produksi, dan memperkuat nilai tambah industri perunggasan nasional.

Sejalan dengan penguatan pasar, Kementan tetap mengawal penerapan keamanan pangan, higiene dan sanitasi, serta kesejahteraan hewan agar produk unggas yang dihasilkan aman, bermutu, dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Melalui berbagai langkah yang telah dilakukan bersama asosiasi dan pelaku usaha, Kementan terus mendorong keseimbangan antara produksi, penyerapan, dan distribusi. Upaya ini diarahkan agar peternak rakyat memperoleh harga yang layak dan memiliki kepastian dalam menjalankan usaha, sementara masyarakat tetap mendapatkan daging ayam yang aman dan terjangkau.

Dengan tata niaga yang semakin tertata dan penyerapan hasil produksi yang terus diperkuat, peternak rakyat diharapkan dapat menjalankan usahanya dengan lebih tenang, menjaga keberlanjutan produksi, serta memperoleh manfaat yang lebih baik dari perkembangan industri perunggasan nasional.

Tingkatkan exposure dan reputasi brand/perusahaan lewat publikasi media nasional 

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img