Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat sistem pembibitan ternak untuk memastikan peternak memperoleh bibit yang berkualitas dan sesuai standar. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) Benih dan Bibit Ternak di Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Pelaihari, Kalimantan Selatan.
Sertifikasi menjadi bagian penting dalam menjaga konsistensi mutu bibit yang dihasilkan. Melalui proses penilaian dan pengawasan berbasis standar, peternak memperoleh kepastian bahwa bibit yang disediakan telah melalui tahapan pemeriksaan sesuai persyaratan yang ditetapkan.
BPTU-HPT Pelaihari memiliki sejumlah komoditas unggulan pembibitan, di antaranya itik Alabio, itik Mojosari, itik PMP, sapi Madura, serta kambing Peranakan Etawa (PE). Penguatan sistem sertifikasi diharapkan semakin mendukung penyediaan bibit yang berkualitas untuk pengembangan usaha peternakan rakyat.
Kepala BPTU-HPT Pelaihari, Arie Sutanto, mengatakan kualitas bibit merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan produktivitas dan efisiensi usaha peternakan.
“Bibit yang berkualitas merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha peternakan. Oleh karena itu, kami terus mengupayakan dan meningkatkan mutu produksi agar bibit yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi peternak,” ujar Arie Sutanto, Selasa (1/9/2026).
Menurut Arie, sertifikasi tidak hanya menjadi pemenuhan terhadap persyaratan administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga konsistensi proses produksi. Dengan sistem yang terus diperbaiki, balai dapat memastikan setiap tahapan pembibitan berjalan sesuai standar sekaligus membuka ruang perbaikan secara berkelanjutan.
Penguatan standar tersebut sejalan dengan sistem sertifikasi benih dan bibit ternak yang telah dikembangkan Kementan. Sejak tahun 2011, Kementan telah memiliki LSPro Benih dan Bibit Ternak yang melaksanakan sertifikasi terhadap produk benih dan bibit ternak sesuai standar yang dipersyaratkan, termasuk penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada berbagai unit eksekutif teknis Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH).
Lead Auditor LSPro, Ian Sopian, mengatakan proses audit di BPTU-HPT Pelaihari dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti untuk melihat kesesuaian proses produksi benih dan bibit ternak dengan standar yang dipersyaratkan.
“Audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses produksi benih dan bibit ternak di BPTU-HPT Pelaihari telah sesuai dengan standar yang dipersyaratkan. Kami melihat komitmen yang baik dari pihak balai dalam menjaga konsistensi mutu, dan ini menjadi modal penting untuk hilangnya sertifikasi SPPT-SNI ke depan,” ujar Ian.
Menurut Ian, hasil audit juga menjadi bagian dari proses perbaikan berkelanjutan. Evaluasi yang dilakukan diharapkan dapat memperkuat sistem manajemen mutu sehingga penerapan standar tidak berhenti pada proses sertifikasi, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja balai.
“Kami berharap hasil audit ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi BPTU-HPT Pelaihari untuk terus meningkatkan sistem manajemen mutu, sehingga kepercayaan peternak mitra terhadap bibit unggul yang semakin dihasilkan kuat,” tambahnya.
Penguatan bibit bibit tersebut juga diikuti dengan pendampingan peternak kepada mitra. Selain menyediakan bibit, BPTU-HPT Pelaihari memberikan pelatihan biosekuriti dan penanganan kesehatan ternak serta mendampingi peternak dalam menghadapi berbagai kendala di lapangan, termasuk tantangan yang muncul selama musim kemarau.
Bagi Kementan, penguatan pembibitan merupakan bagian penting dalam membangun fondasi peternakan rakyat. Bibit yang berkualitas menjadi titik awal untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat efisiensi usaha, dan pada akhirnya mendukung ketersediaan protein hewani bagi masyarakat.
Tingkatkan exposure dan reputasi brand/perusahaan lewat publikasi media nasional
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































