KEK Jawa Tengah Jadi Motor Industri, Fasilitas Bea Cukai Dorong Daya Saing Ekspor

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Jawa Tengah terus berkembang sebagai salah satu motor pertumbuhan industri dan investasi. Di tengah persaingan pasar global, keberadaan fasilitas kepabeanan dan asistensi kepada pelaku usaha menjadi bagian penting untuk menjaga efisiensi produksi sekaligus kelancaran arus barang.

Salah satu gambaran manfaat tersebut terlihat dari aktivitas PT Royal Regent Indonesia yang beroperasi di KEK Kendal. Perusahaan manufaktur ini memproduksi berbagai produk, mulai dari kursi mainan, pakaian boneka, hingga unit traktor mini. Dengan rata-rata ekspor sekitar 20 kontainer setiap bulan, produknya telah menjangkau pasar Amerika Serikat, Eropa, Jepang, dan sejumlah negara lainnya.

Operasional di dalam KEK memberikan sejumlah kemudahan fiskal kepada perusahaan, antara lain pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI) sesuai ketentuan yang berlaku. Fasilitas tersebut membantu menekan biaya operasional sehingga produk perusahaan memiliki daya saing lebih baik di pasar internasional.

Menurut Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, fasilitas KEK tidak hanya ditujukan untuk memberikan kemudahan fiskal, tetapi juga mendorong efisiensi dan daya saing dunia usaha.

“Fasilitas kepabeanan di kawasan ekonomi khusus merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap dunia usaha. Namun, kemudahan tersebut perlu berjalan seiring dengan kepatuhan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan.”

Dalam ekosistem tersebut, Bea Cukai menjalankan fungsi pengawasan sekaligus pelayanan. Pengawasan berbasis manajemen risiko memungkinkan arus barang, termasuk bahan baku impor dan produk ekspor, tetap berjalan lancar tanpa mengesampingkan aspek kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan.

Upaya memberikan pemahaman kepada pelaku usaha juga dilakukan Bea Cukai melalui asistensi dan diseminasi informasi. Salah satunya dilaksanakan Bea Cukai Tegal di KEK Batang pada Kamis (20/08), dengan melibatkan Administrator KEK, Direktur Operasi Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), serta PT Birotika Semesta (DHL Express).

Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Tegal memberikan pemahaman mengenai pemanfaatan fasilitas kepabeanan sekaligus berbagai ketentuan teknis yang perlu diperhatikan pelaku usaha. Materi yang disampaikan mencakup aktivasi dan pengaturan CEISA/PPEK INSW, penanganan kendala sistem, serta pendayagunaan IT Inventory.

“Asistensi kepada pelaku usaha menjadi bagian penting dalam memastikan fasilitas kepabeanan dapat dimanfaatkan secara tepat. Pemahaman yang baik terhadap ketentuan akan membantu perusahaan menjaga kepatuhan sekaligus meningkatkan efisiensi kegiatan usahanya,” ungkap Budi.

Selain aspek kepabeanan, pengembangan konektivitas juga menjadi perhatian dalam mendukung aktivitas industri di KEK Batang. KITB terus mengembangkan konektivitas angkutan barang yang menghubungkan kawasan dengan berbagai simpul logistik, seperti dry port, pelabuhan, pergudangan, dan jaringan kereta api.

Bagi Bea Cukai, pendampingan terhadap pelaku usaha menjadi bagian dari upaya memastikan fasilitas negara memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian. Kemudahan diberikan untuk mendorong pertumbuhan usaha, sementara pengawasan tetap dijalankan untuk memastikan seluruh fasilitas dimanfaatkan sesuai ketentuan.

Tingkatkan exposure dan reputasi brand/perusahaan lewat publikasi media nasional 

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img