Edukasi dan Pengawasan Ditingkatkan, Bea Cukai Semarang Gencarkan Pemberantasan Rokok Ilegal

Bea Cukai Semarang gencarkan edukasi dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal melalui berbagai kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai, penguatan pengawasan, dan pembinaan. Sepanjang Juni 2026, upaya ini dilaksanakan di beberapa wilayah pengawasan Bea Cukai Semarang, antara lain Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Demak, dengan menyasar masyarakat, pelaku usaha, aparatur pemerintah daerah, serta pelaku industri hasil tembakau.

Berbagai kegiatan yang dilaksanakan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat, pelaku usaha, aparatur pemerintah, hingga industri hasil tembakau. Melalui edukasi tersebut, masyarakat diajak memahami manfaat cukai bagi pembangunan, mengenali ciri-ciri rokok ilegal, serta berperan aktif dalam mencegah peredarannya di lingkungan masing-masing.

Selain itu, Bea Cukai Semarang juga terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan DBH CHT, khususnya pada bidang penegakan hukum, pembinaan industri, dan sosialisasi ketentuan di bidang cukai. Pengawasan terhadap industri hasil tembakau juga ditingkatkan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku serta mencegah penyalahgunaan sarana produksi yang berpotensi dimanfaatkan untuk memproduksi rokok ilegal.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Joko Santoso, mengatakan bahwa pemberantasan rokok ilegal tidak dapat dilakukan hanya melalui penindakan, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran terhadap ketentuan di bidang cukai.

“Peredaran rokok ilegal terus berkembang dengan berbagai modus. Oleh karena itu, selain melakukan pengawasan dan penindakan, kami juga terus memperkuat edukasi kepada masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah. Sinergi seluruh pihak menjadi kunci untuk menekan peredaran rokok ilegal,” ujar Joko.

Melalui berbagai kegiatan tersebut, Bea Cukai Semarang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menggunakan produk legal semakin meningkat, sehingga peredaran rokok ilegal dapat terus ditekan. Sinergi yang terjalin antara Bea Cukai, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara.

Tingkatkan exposure dan reputasi brand/perusahaan lewat publikasi media nasional 

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img