Harga Emas Antam Turun Rp9.000 per Gram, Buyback Ikut Terkoreksi

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami koreksi pada perdagangan Senin (29/12). Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp9.000 dari posisi sebelumnya Rp2.605.000 menjadi Rp2.596.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga turun menjadi Rp2.455.000 per gram.

- Advertisement -

Transaksi penjualan emas tetap dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, diberlakukan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas batangan Antam per Senin yang tercatat di laman Logam Mulia:

- Advertisement -
  • 0,5 gram: Rp1.348.000

  • 1 gram: Rp2.596.000

  • 2 gram: Rp5.132.000

  • 3 gram: Rp7.673.000

    - Advertisement -
  • 5 gram: Rp12.755.000

  • 10 gram: Rp25.455.000

  • 25 gram: Rp63.512.000

  • 50 gram: Rp126.945.000

  • 100 gram: Rp253.812.000

  • 250 gram: Rp634.265.000

  • 500 gram: Rp1.268.320.000

  • 1.000 gram: Rp2.536.600.000

Sementara itu, aturan pajak untuk pembelian emas juga masih mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img