Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2,34 Juta per Gram, Berikut Daftar Lengkapnya

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami koreksi pada perdagangan Senin (24/11). Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun tipis sebesar Rp1.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.341.000 menjadi Rp2.340.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.201.000 per gram. Antam menyediakan emas batangan dalam berbagai ukuran, mulai dari pecahan 0,5 gram hingga 1 kilogram.

- Advertisement -

Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, pembeli akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima konsumen.

Berikut daftar lengkap harga emas Antam per pecahan pada Senin (24/11):

- Advertisement -
  • 0,5 gram: Rp1.220.000

  • 1 gram: Rp2.340.000

  • 2 gram: Rp4.620.000

  • 3 gram: Rp6.905.000

    - Advertisement -
  • 5 gram: Rp11.475.000

  • 10 gram: Rp22.895.000

  • 25 gram: Rp57.112.000

  • 50 gram: Rp114.145.000

  • 100 gram: Rp228.212.000

  • 250 gram: Rp570.265.000

  • 500 gram: Rp1.140.320.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.280.600.000

Sementara itu, untuk transaksi pembelian emas batangan, konsumen juga dikenakan PPh 22 sesuai aturan yang sama, yakni 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari ketentuan perpajakan resmi.

Dengan pergerakan harga yang cenderung fluktuatif, para investor emas diharapkan terus memantau pembaruan harga harian melalui situs resmi Logam Mulia agar dapat menentukan waktu investasi yang tepat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img