Harga emas Antam hari ini, Senin (8/9), tercatat stabil di level Rp2.060.000 per gram. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga jual kembali atau buyback berada di posisi Rp1.907.000 per gram.
Transaksi pembelian maupun penjualan emas batangan Antam tetap mengacu pada ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pemotongan pajak dilakukan langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas Antam terbaru per Senin:
-
0,5 gram: Rp1.080.000
- Advertisement - -
1 gram: Rp2.060.000
-
2 gram: Rp4.060.000
-
3 gram: Rp6.065.000
-
5 gram: Rp10.075.000
- Advertisement - -
10 gram: Rp20.095.000
-
25 gram: Rp50.112.000
-
50 gram: Rp100.145.000
-
100 gram: Rp200.212.000
-
250 gram: Rp500.265.000
-
500 gram: Rp1.000.320.000
-
1.000 gram: Rp2.000.600.000
Selain itu, pembelian emas batangan Antam juga dikenakan potongan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Harga emas Antam hari ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar. Masyarakat yang ingin berinvestasi emas disarankan memantau secara berkala melalui laman resmi Logam Mulia untuk mendapatkan harga terbaru.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News































