Harga Minyakita Turun Tipis, Namun Masih Melewati HET di Sembilan Provinsi

Harga minyak goreng rakyat (Minyakita) mengalami penurunan secara nasional. Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), harga Minyakita per 20 Juni 2025 tercatat turun sebesar 0,6 persen atau sekitar Rp300 per liter dibandingkan pekan sebelumnya. Namun, harga ini masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Direktur Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Mario Josko, menyebutkan bahwa rata-rata harga nasional Minyakita saat ini berada di angka Rp16.706 per liter, atau sekitar 6,37 persen lebih tinggi dari HET yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

“Boleh kami sampaikan turun dibanding minggu lalu, artinya kalau minggu lalu itu sebesar 7,07 persen dibanding HET,” ujar Mario dalam Rapat Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (23/6).

Meskipun terjadi penurunan secara nasional, harga Minyakita di sembilan provinsi masih tercatat lebih dari 10 persen di atas HET. Provinsi dengan harga tertinggi adalah Nusa Tenggara Timur (Rp18.133 per liter), disusul Papua Selatan (Rp18.000), dan Gorontalo (Rp17.708), Kalimantan Selatan (Rp17.700), Nusa Tenggara Barat (Rp17.667), Kalimantan Timur (Rp17.626), Bali (Rp17.542), Papua Tengah (Rp17.500), dan Papua Barat Daya (Rp17.500).

Mario menyampaikan Kemendag telah berkoordinasi dengan Perum Bulog untuk menyiapkan langkah-langkah penyaluran terhadap sembilan provinsi yang masih mengalami kenaikan harga.

Berdasarkan pantauan Kemendag, beberapa kabupaten/kota yang masih tinggi harga Minyakitanya, dikarenakan tidak memiliki distributor dan pengecer.

“Harapannya BUMN ini bisa saling melengkapi, jadi apabila misalnya tidak ada D-1 dan D-2 swasta, ini dari BUMN bisa membantu untuk menyuplai daerah-daerah tersebut,” kata Mario.

Mario menjelaskan bahwa tingginya harga Minyakita di wilayah tertentu bukan disebabkan oleh kurangnya pasokan, melainkan distribusi yang tidak merata, terutama di wilayah timur Indonesia. Beberapa daerah tercatat belum memiliki distributor dan pengecer resmi, sehingga menyebabkan lonjakan harga.

Lebih lanjut, Kemendag telah melakukan sejumlah pemetaan dan menyelesaikan permasalahan kurangnya distribusi Minyakita per wilayah.

“Kami coba melakukan penyelesaiannya per wilayah, misalnya wilayah timur tadi, Papua. Kita lihat mapping dari pasarnya, kemudian pasar mana yang memang misalnya tidak ada distributor dan lain sebagainya, kita coba upayakan pasokannya.

Sementara itu, realisasi domestic market obligation (DMO) untuk Minyakita selama Mei 2025 mencapai 142.353 ton. Hingga pertengahan Juni, realisasi DMO telah menembus angka 98.269 ton, seluruhnya dalam bentuk Minyakita.

Harga rata-rata nasional untuk minyak goreng kemasan premium sebesar Rp22.367 per liter atau naik 0,42 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img