PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP, perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi dan investasi, kembali menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang baik. Pada Jumat, 18 April 2025, PTPP resmi melunasi dua instrumen surat utang lebih awal dari tanggal jatuh tempo.
Perusahaan melakukan pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2022 Seri A senilai Rp140 miliar, serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2022 Seri A senilai Rp60 miliar, yang seharusnya jatuh tempo pada 22 April 2025. Dana pelunasan tersebut telah ditransfer ke rekening Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bentuk pemenuhan kewajiban keuangan.
Direktur Keuangan PTPP, Agus Purbianto, menjelaskan bahwa pelunasan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kredibilitas serta memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan.
“PTPP telah melunasi kewajiban pada tanggal 18 April 2025 dengan mentransfer dana ke rekening KSEI sebagai pelunasan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang akan jatuh tempo tanggal 22 April 2025,” kata Direktur Keuangan PTPP Agus Purbianto dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Senin (22/4).
Obligasi dan sukuk tersebut sebelumnya diterbitkan dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) pada tahun 2022, dengan tenor selama tiga tahun dan imbal hasil tetap sebesar 6,5 persen per tahun.
Agus menegaskan bahwa pelunasan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II tahun 2022 Seri A dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2022 Seri A ini merupakan pemenuhan kewajiban serta bentuk komitmen PTPP sebagai perusahaan terbuka yang mengedepankan dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“Langkah ini menunjukkan komitmen PTPP dalam mengelola keuangan perusahaan serta bentuk upaya kami dalam menjaga kredibilitas dan kepercayaan stakeholders pada Perseroan,” ujar Agus.
Langkah strategis ini menjadi salah satu upaya PTPP dalam memperkuat posisi finansialnya, menjaga kepercayaan investor, serta memastikan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan di tengah tantangan industri konstruksi nasional.
Agus menambahkan sebagai perusahaan terbuka yang selalu mengedepankan dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola dan manajemen risiko yang baik, PT PP akan terus meningkatkan kinerja perusahaan untuk menciptakan nilai tambah atau value added bagi para pemegang saham, serta terus berinovasi untuk menjadi perusahaan BUMN konstruksi yang berkelanjutan.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































