Harga Emas Antam Melonjak Rp32.000 per Gram, Buyback Ikut Naik

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat lonjakan signifikan. Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, Kamis (17/4), harga emas Antam naik sebesar Rp32.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.943.000 menjadi Rp1.975.000 per gram.

Kenaikan ini turut memengaruhi harga buyback emas, yakni harga yang ditawarkan Antam untuk pembelian kembali emas batangan dari konsumen. Harga buyback kini berada di level Rp1.824.000 per gram.

- Advertisement -

Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas

Dalam setiap transaksi penjualan kembali emas ke PT Antam, terdapat potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi buyback senilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

  • 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan

    - Advertisement -
  • 3% bagi yang tidak memiliki NPWP.

Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback emas.

Sementara untuk pembelian emas batangan, konsumen juga dikenakan PPh 22:

  • 0,45% untuk pembeli yang memiliki NPWP, dan

    - Advertisement -
  • 0,9% untuk yang tanpa NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari kewajiban perpajakan.

Harga Emas Batangan Antam Terbaru per 17 April 2025

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam dari berbagai pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.037.500

  • 1 gram: Rp1.975.000

  • 2 gram: Rp3.890.000

  • 3 gram: Rp5.810.000

  • 5 gram: Rp9.650.000

  • 10 gram: Rp19.245.000

  • 25 gram: Rp47.987.000

  • 50 gram: Rp95.895.000

  • 100 gram: Rp191.712.000

  • 250 gram: Rp479.015.000

  • 500 gram: Rp957.820.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp1.915.600.000

Kenaikan harga emas ini mencerminkan sentimen positif pasar terhadap logam mulia sebagai aset lindung nilai, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi nilai tukar.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img