Harga Emas Antam Naik Rp10.000 per Gram, Ini Daftar Lengkapnya

Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk mengalami kenaikan signifikan pada Jumat (20/12). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp10.000 per gram, dari Rp1.505.000 menjadi Rp1.515.000 per gram.

Tak hanya harga beli, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga meningkat. Buyback emas naik dari Rp1.354.000 menjadi Rp1.366.000 per gram.

Namun, transaksi emas tak lepas dari pajak. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari nilai transaksi.

Berikut daftar harga pecahan emas batangan Antam per Jumat:

  • 0,5 gram: Rp807.500
  • 1 gram: Rp1.515.000
  • 2 gram: Rp2.970.000
  • 3 gram: Rp4.430.000
  • 5 gram: Rp7.350.000
  • 10 gram: Rp14.645.000
  • 25 gram: Rp36.487.000
  • 50 gram: Rp72.895.000
  • 100 gram: Rp145.712.000
  • 250 gram: Rp364.015.000
  • 500 gram: Rp727.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.455.600.000

Bagi pembeli, potongan pajak juga berlaku sesuai aturan PMK tersebut. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian dilengkapi bukti potong pajak sebagai tanda resmi.

Kenaikan harga ini menunjukkan daya tarik emas sebagai instrumen investasi tetap tinggi. Jadi, apakah Anda tertarik menambah koleksi emas hari ini?

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img