Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan bahwa pemerintah akan segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang bertujuan untuk menyederhanakan proses penyaluran pupuk bersubsidi ke petani. Langkah ini diambil guna mempermudah distribusi dan memastikan pupuk sampai ke petani dengan lebih efisien.
Zulkifli menyampaikan hal ini saat menghadiri peringatan Hari Pangan Sedunia di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (16/11). Menurutnya, perpres tersebut akan memangkas banyak aturan yang selama ini menghambat proses distribusi pupuk.
Sebelumnya, distribusi pupuk bersubsidi harus melalui serangkaian persetujuan yang melibatkan camat, bupati, gubernur, hingga beberapa kementerian terkait, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perdagangan. Proses yang rumit ini, menurut Zulkifli, sering memperlambat aliran pupuk ke petani yang sangat membutuhkannya.
“Kita pangkas semua. Mudah-mudahan nanti Januari perpres-nya keluar. Maka pupuk nanti tidak perlu proses lagi, petani ngajukan dulu, persetujuan camat, persetujuan bupati, persetujuan gubernur, persetujuan Menteri Perdagangan, persetujuan Menteri Pertanian, persetujuan Menteri Keuangan, rumit,” ujar Zulkifli melalui keterangan di Jakarta, Sabtu (16/11).
Perpres baru ini akan mengatur distribusi pupuk langsung dari produsen ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Kementerian Pertanian akan menetapkan kuota pupuk melalui Surat Keputusan, yang kemudian diteruskan kepada Pupuk Indonesia sebagai distributor utama.
Dengan adanya perpres itu, alur distribusi pupuk akan dipangkas. Dalam hal ini, Kementerian Pertanian mengeluarkan jumlah kuota pupuk melalui surat keputusan, selanjutnya langsung diteruskan kepada Pupuk Indonesia.
Dari Pupuk Indonesia, pupuk bersubsidi akan disalurkan kepada gabungan kelompok tani (gapoktan).
“Kalau ada yang salah, gapoktan yang tanggung jawab ke petani. Kalau gapoktan yang salah, tanggung jawab kepada manajer area. Kalau manajer yang salah baru Pupuk (Indonesia) yang tanggung jawab. Jadi sederhana, kita sederhanakan,” kata Zulkifli.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































