Prabowo Usulkan PPN dan BPHTB Pembelian Rumah Dihapus

InfoEkonomi.ID – Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana untuk menghapus pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada pembelian rumah sebagai upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Rencana ini disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Presiden Terpilih, Hashim S. Djojohadikusumo, yang mengatakan bahwa usulan tersebut telah direkomendasikan kepada pemerintahan mendatang.

“BPHTB 5%, ini rekomendasi kita dari pemerintah untuk dihapus, jadi sekitar 16% insentif perumahan, bebas PPN dan bebas BPHTB,” ujar Hashim dalam pernyataan tertulis, Senin (14/10). Penghapusan pajak ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan Hashim menekankan bahwa pemerintah tidak perlu khawatir kehilangan pendapatan pajak.

Hashim menambahkan bahwa kabinet Prabowo akan merumuskan strategi baru untuk mengatasi potensi hilangnya pendapatan negara, termasuk pembentukan Kementerian Penerimaan Negara. “Revenue bisa dihitung, jangan khawatir. Jika kita hapus 16% ini, kita akan dapat pajak dari kontraktor dan lainnya,” tegasnya.

Usulan ini disambut baik oleh Asosiasi Realestate Indonesia (REI), yang percaya bahwa langkah ini akan meringankan beban pembeli properti dan meningkatkan penjualan di sektor real estate.

Namun, Wakil Ketua Umum REI, Bambang Eka Jaya, mengingatkan bahwa implementasi penghapusan BPHTB mungkin akan menghadapi kendala karena pajak ini merupakan pungutan pajak daerah. Koordinasi dengan 38 pemda provinsi di seluruh Indonesia akan diperlukan untuk melaksanakan kebijakan ini.

Bambang juga berharap bahwa insentif BPHTB tidak hanya diberikan kepada konsumen pasar primer, tetapi juga untuk pasar sekunder, meskipun nilainya mungkin berbeda. “Kami berharap insentif ini dapat memberikan angin segar bagi pembeli properti dengan mengurangi beban biaya transaksi,” pungkasnya.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img