Enam Pelabuhan Akan Dikonsesikan Pihak Swasta 28-35 Tahun

InfoEkonomi.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan saat ini sedang memproses penyerahan hak konsesi enam terminal umum pelabuhan kepada pihak swasta, yang direncanakan akan dilakukan pada semester II tahun 2024. Enam terminal ini memiliki nilai investasi berkisar antara Rp28 miliar hingga Rp4,8 triliun, dengan jangka waktu konsesi antara 28 hingga 35 tahun dan fee konsesi sebesar 5%.

Dirjen Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi, menjelaskan bahwa terminal-terminal tersebut tersebar di Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara. “Saat ini, enam Badan Usaha Pelabuhan (BUP) sedang dalam proses pembahasan draf perjanjian, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penandatangan konsesi,” ungkapnya pada Selasa (15/10).

- Advertisement -

Dari nilai investasi sebesar Rp4,8 triliun, diperkirakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari fee konsesi akan mencapai antara Rp2 miliar hingga Rp60 miliar per tahun. Selain itu, Antoni juga menyebutkan bahwa masih terdapat lima BUP yang telah menjalani peninjauan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan akan diajukan untuk penunjukan kepada Menteri Perhubungan. Satu BUP lainnya masih dalam tahap peninjauan oleh BPKP.

Lebih lanjut, terdapat 13 BUP yang masih melakukan perbaikan kajian kelayakan konsesi. Hingga saat ini, realisasi PNBP Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mencapai Rp4,7 triliun, yang setara dengan 97,78% dari target APBN 2024. Diharapkan, pada akhir tahun 2024, realisasi PNBP dapat melebihi 116,07%.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img