InfoEkonomi.ID – PT Cimanggis Cibitung Tollways (PT CCT) resmi mendapatkan fasilitas kredit sindikasi senilai Rp7,4 triliun dari beberapa bank, yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS), PT Bank Pan Indonesia Tbk. (PNBN), dan Bank Papua. Kredit ini diberikan sebagai upaya refinancing atau efisiensi keuangan, sekaligus untuk menurunkan liabilitas perseroan.
Direktur Keuangan PT CCT, Yefri Rahardja, menjelaskan bahwa proyek Tol Cimanggis-Cibitung memiliki nilai investasi Rp10,6 triliun. Dengan adanya kredit sindikasi ini, PT CCT bisa melunasi utang sebesar Rp7,4 triliun. “Ini merupakan langkah untuk refinancing dan fundraising guna melunasi utang yang ada,” ujar Yefri dalam konferensi pers pada Kamis (26/9).
Kredit sindikasi ini menggantikan fasilitas sebelumnya dengan masa penarikan hingga Desember 2024 dan masa pengembalian hingga 2038. Selain itu, bunga kredit juga mengalami penurunan sebesar 50 basis poin, dari 7,375% menjadi 7,125%. Hal ini memungkinkan PT CCT untuk menghemat biaya penyelesaian utang hingga Rp310 miliar, atau sekitar Rp26 miliar per tahun, hingga akhir masa kredit.
Lebih lanjut, Yefri menyebutkan bahwa BBNI menjadi pemimpin sindikasi dengan kontribusi hampir setengah dari total kredit, yakni Rp3,5 triliun.
Tol Cimanggis-Cibitung dikelola oleh PT Cimanggis Cibitung Tollways dengan kepemilikan saham mayoritas oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar 55%, disusul PT Waskita Toll Road 35%, serta PT Bakrie & Brothers dan PT Bakrie Toll Road masing-masing 5%.
Jalan Tol Cimanggis – Cibitung memiliki total panjang 26,18 km dan terbagi menjadi beberapa seksi. Seksi 1A Cimanggis – Jatikarya (3,17 km) sudah beroperasi sejak Oktober 2020, Seksi 2A Jatikarya – SS Cikeas (3,50 km) fungsional sejak April 2023, dan Seksi 2B Cikeas – Cibitung (19,8 km) yang diresmikan pada 26 September 2024. Tol ini telah memakan waktu konstruksi selama 9 tahun, sejak dimulai pada 2015.































