Jokowi Paparkan Dua Alasan Utama Pembatasan BBM Subsidi

InfoEkonomi.ID Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan dua alasan utama di balik rencana pembatasan BBM subsidi yang akan mulai diterapkan pada 1 Oktober 2024. Meskipun belum ada keputusan final atau rapat khusus mengenai hal ini, Jokowi memastikan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan kebijakan tersebut dan proses sosialisasi sedang dilakukan.

Meski begitu, Jokowi membenarkan pemerintah saat ini sedang mempersiapkan kebijakan tersebut. Saat ini proses sosialisasi soal rencana pembatasan BBM sedang dilakukan. Menurutnya, pemerintah masih perlu melihat kondisi di tengah masyarakat terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan penting tersebut.

“Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi kita akan melihat kondisi di lapangan seperti apa. Belum ada keputusan dan belum ada rapat,” tegas Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).

Presiden Jokowi menyampaikan dua alasan mendasar di balik kebijakan pembatasan BBM subsidi. Pertama, terkait dengan masalah polusi udara di kota-kota besar, terutama Jakarta. BBM bersubsidi dengan kandungan oktan rendah dapat menyebabkan pembakaran yang tidak sempurna dan menghasilkan emisi gas yang berkontribusi pada polusi udara.

Kedua, Jokowi ingin ada efisiensi pada APBN, khususnya di APBN 2025. Sebab selama ini, BBM bersubsidi banyak sekali disalurkan tapi tidak tepat sasaran. Subsidi yang ditetapkan dengan APBN pun akhirnya bocor.

“Yang pertama ini berkaitan nanti ini di Jakarta utamanya dengan polusi, yang kedua kita ingin ada efisiensi di APBN kita. Terutama untuk 2025,” papar Jokowi.

Perlu diketahui juga, dalam RAPBN 2025 pun pemerintah mengusulkan volume BBM subsidi sebesar 19,41 juta kiloliter (KL). Jumlah tersebut lebih rendah dibanding dengan APBN 2024 sebesar 19,58 juta KL.

Penurunan ini terjadi karena pemerintah berencana agar penyaluran BBM ini tepat sasaran. Dengan tepat sasaran, maka kuota BBM subsidi bisa turun.

Wacana pembatasan BBM subsidi mulai 1 Oktober 2024 pertama kali diungkapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Sebelum diterapkan, Bahlil mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi.

“Ya memang ada rencana begitu. Karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” kata Bahlil menjawab kabar pembatasan BBM subsidi 1 Oktober di DPR Jakarta, Selasa (27/8/2024) kemarin.

Bahlil mengatakan pembatasan BBM subsidi akan dilakukan melalui penerbitan peraturan menteri (Permen). Meskipun awalnya pemerintah berencana akan mengatur pembelian BBM subsidi melalui revisi Perpres No 191 Tahun 2014.

Artikel ini telah tayang di detikfinance dengan judul “BBM Subsidi Mau Dibatasi, Jokowi Ungkap 2 Alasan Utamanya”

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img