Permudah Pantau Pengajuan Klaim, BRI Insurance Rilis Fitur Claim Tracking

InfoEkonomi.ID – Sebagai upaya mempermudah nasabah dalam memantau proses pengajuan klaim kendaraan, PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance merilis fitur Claim Tracking pada aplikasi BRINSMobile.

Menurut keterangan dari Vice President Digital Business Division & BDP Desk BRI Insurance, Eka Indria Sari, fitur ini memungkinkan tertanggung untuk memonitor proses klaim kendaraan tanpa harus mengunjungi bengkel rekanan.

- Advertisement -

Dengan fitur ini, nasabah hanya perlu mengakses aplikasi BRINSMobile untuk mendapatkan informasi terkini mengenai proses klaim kendaraan mereka.

Untuk menggunakan layanan Claim Tracking ini, nasabah perlu memiliki polis kendaraan dari BRI Insurance dan melakukan pengajuan klaim secara daring dalam waktu 1×24 jam. Setelah pengajuan disetujui, nasabah dapat dengan mudah memantau proses klaim melalui aplikasi BRINSMobile.

- Advertisement -

Tertanggung bisa memasukkan nomor tiket dan nomor pelat kendaraan pada submenu Claim Tracking. Kemudian, akan muncul nomor polis kendaraan yang telah dilaporkan dan tertanggung dapat melakukan klaim atas polis tersebut.

CEO BRI Insurance Budi Legowo mengatakan fitur baru tersebut merupakan wujud komitmen BRI Insurance untuk memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat.

Pihaknya telah melakukan riset berdasarkan data perilaku konsumen dan mengembangkan fitur yang relevan pada industri asuransi. Ke depannya, BRI Insurance akan terus melakukan pengembangan sistem lewat berbagai inovasi, baik dari sisi produk maupun layanan lainnya.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya memperkuat fondasi sektor industri perasuransian pada 2023-2024 sebagai tahap awal implementasi Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027.

- Advertisement -

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam suatu kesempatan menjelaskan fase penguatan pondasi bertujuan untuk memperbaiki celah yang harus segera diselesaikan agar tidak menghambat upaya pengembangan dan penguatan industri perasuransian.

Sumber: Neraca.co.id

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img